Perusahaan Kertas Milik Prabowo Nunggak 5 Bulan Bayar Karyawan

jpnn.com - JAKARTA - Calon presiden (Capres) nomor urut 1, Prabowo Subianto bakal menemui masalah baru. Hal itu berkaitan dengan protes yang dilayangkan buruh perusahaan PT. Kiani Kertas di Berau, Kalimantan Timur, yang menuntut pelunasan pembayaran gaji.
Awalnya, lebih dari 1.000 karyawan perusahaan kertas yang disebut-sebut terbesar di Asia Tenggara itu akan menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Pemkab Berau.
Mereka meminta aparat pemerintahan menindak perusahaan yang dimiliki calon presiden Prabowo Subianto itu untuk membayar utang gaji selama lima.
Hanya saja, menurut Ketua DPC SBSI Kabupaten Berau, Suyadi, aksi unjuk rasa dibatalkan karena pihak perusahaan kembali melontarkan janji untuk membayar tunggakan gaji.
"Kita batalkan dulu aksi karena perusahaan janji gaji akan dibayar sebagian. Memang berulang kali seperti itu, ketika kita aksi, maka akan dibayar sebulan," kata Suyadi saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (24/6).
Suyadi mengungkapkan, aksi unjuk rasa itu kencang terdengar karena buruh tidak mendapat kepastian manajemen. Buruh juga tidak mendapat link untuk bertemu dengan pejabat perusahaan.
Buruh menjadi sangat resah karena tunggakan gaji tersebut sudah berlangsung sejak Agustus. Buruh tidak menerima gaji selama lima bulan dengan rasio gaji terendah sebesar Rp 5 juta per bulan.
"Dan kepada kami disampaikan selama ini bahwa ini karena kondisi keuangan perusahaan yang dipicu perusahaan tak ada kegiatan. Memang per bulan Agustus tahun lalu sudah tak ada kegiatan pabrik," jelas Suyadi.
JAKARTA - Calon presiden (Capres) nomor urut 1, Prabowo Subianto bakal menemui masalah baru. Hal itu berkaitan dengan protes yang dilayangkan buruh
- Terobosan IESPA untuk Tingkatkan Prestasi & Kembangkan Industri Game Lokal Menuju Pentas Dunia
- KAI: Rute Jateng Jadi Favorit Pemudik Lebaran 2025
- Reza Indragiri: Sekiranya Kepala Babi Dikirim kepada Jokowi, Apakah Saran Hasan Nasbi Sama?
- Perusahaan Budi Daya Mutiara di NTB Datangi DPR untuk Minta Perlindungan Hukum
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Pengamat: Pengesahan RUU TNI Jadi Warning Bahaya Deligitimasi Kekuasaan Pemerintahan Prabowo