Perusahaan Kesulitan Beri THR di Tengah Dampak Wabah Virus Corona, Apa Solusinya?

"Menyikapi hal ini, kalangan pengusaha berharap pemerintah, bisa memberikan solusi. Antara lain, Kementerian Ketenagakerjaan mungkin dapat mengeluarkan kebijakan khusus untuk mengurangi beban pengusaha," ucapnya.
Sarman mencontohkan jika pelaku usaha tidak bisa memberikan THR atau hanya mampu memberikan 50 persen, maka harus ada opsi dari pemerintah. Misalnya, menunda pemberian THR sampai kondisi keuangan perusahaan memadai.
"Intinya, tetap tidak menghilangkan tanggung jawab pelaku usaha. Hanya meringinkan saja. Saya kira ini harus segera ditindaklanjuti Kementerian Ketenagakerjaan, agar sedini mungkin dapat melakukan perundingan dengan perwakilan pekerja dan pelaku usaha untuk mencari jalan terbaik," katanya.
Sarman berharap, para pekerja melalui serikat pekerja yang ada, dapat merasakan tekanan dan beban pengusaha akibat penyebaran COVID-19.
Jangan malah memaksakan sesuatu yang tidak dapat diberikan pengusaha. Karena pada akhirnya hanya akan mengganggu keharmonisan hubungan industrial yang sudah berjalan baik selama ini.
"Bertahan saja sampai badai ini berlalu sudah merupakan sesuatu yang luar biasa. Mari sama-sama berdoa agar masalah Virus Corona ini cepat berlalu sehingga aktvitas bisnis dan perekonomian dapat pulih kembali," pungkas Sarman.(gir/jpnn)
Penghasilan dan profit perusahaan turun drastis saat wabah virus corona ementara kewajiban memberikan gaji dan THR sesuatu yang tidak bisa dielakkan.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Gubernur Khofifah Mencairkan THR Guru di Jawa Timur Rp 412,6 Miliar
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang