Perusahaan Kesulitan Beri THR di Tengah Dampak Wabah Virus Corona, Apa Solusinya?
"Menyikapi hal ini, kalangan pengusaha berharap pemerintah, bisa memberikan solusi. Antara lain, Kementerian Ketenagakerjaan mungkin dapat mengeluarkan kebijakan khusus untuk mengurangi beban pengusaha," ucapnya.
Sarman mencontohkan jika pelaku usaha tidak bisa memberikan THR atau hanya mampu memberikan 50 persen, maka harus ada opsi dari pemerintah. Misalnya, menunda pemberian THR sampai kondisi keuangan perusahaan memadai.
"Intinya, tetap tidak menghilangkan tanggung jawab pelaku usaha. Hanya meringinkan saja. Saya kira ini harus segera ditindaklanjuti Kementerian Ketenagakerjaan, agar sedini mungkin dapat melakukan perundingan dengan perwakilan pekerja dan pelaku usaha untuk mencari jalan terbaik," katanya.
Sarman berharap, para pekerja melalui serikat pekerja yang ada, dapat merasakan tekanan dan beban pengusaha akibat penyebaran COVID-19.
Jangan malah memaksakan sesuatu yang tidak dapat diberikan pengusaha. Karena pada akhirnya hanya akan mengganggu keharmonisan hubungan industrial yang sudah berjalan baik selama ini.
"Bertahan saja sampai badai ini berlalu sudah merupakan sesuatu yang luar biasa. Mari sama-sama berdoa agar masalah Virus Corona ini cepat berlalu sehingga aktvitas bisnis dan perekonomian dapat pulih kembali," pungkas Sarman.(gir/jpnn)
Penghasilan dan profit perusahaan turun drastis saat wabah virus corona ementara kewajiban memberikan gaji dan THR sesuatu yang tidak bisa dielakkan.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- 3 Tunjangan Ini Wajib Ada untuk Menarik Pelamar Kerja Selain Tawaran Gaji, Apa Itu?
- Dicibir Gegara Bagi-Bagi THR dan Bingkisan, Inul Daratista Bilang Begini
- Posko THR Tutup, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Jumlah Aduan Menurun
- Lebaran 2024 Usai, ASN Terima THR Lagi, tetapi Tidak Semuanya
- Posko THR Tutup H+7 Lebaran, Kemnaker Segera Tindak Lanjuti 1.475 Laporan yang Masuk
- Demi THR Saudara dan Karyawan, El Rumi Siapkan Dana Sebegini