Perusahaan Mbalelo Bakal Diaudit
Sabtu, 03 Maret 2012 – 16:30 WIB
Sebelumnya, Perwakilan Pimpinan PT SAMS, Denny, mengatakan, UMK bulan Maret ini, akan diberikan sesuai dengan SK Gubernur. Sementara upah bulan Januari dan Februari silam, dia berjanji akan dirapel sekaligus. Namun demikian, pihaknya juga akan mengambil kebijakan perusahaan, yaitu antar jemput karyawan ditiadakan atau dihentikan. Karyawan tidak lagi di fasilitasi mobil angkutan mulai pembagian UMK 2012 ini. Dan itu harus disepakati, karena biaya oprasional perusahaan, sudah tersedot untuk menggaji karyawan.
Baca Juga:
"Biaya oprasional antar jemput selama satu bulan, senilai Rp 3 juta. Sedangkan upah yang rencananya akan dinaikan, bakal menyedot dana sebanyak Rp 6.050.000. Karena itu, kebijakan antar jemput karyawan akan kami hapus," tegasnya.
Ketua Serikat Pekerja Harmonis Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia ( SPH KASBI) PT SAMS, Slamet Widodo, mengaku merasa keberatan apabila fasilitas antar jemput karyawan dihilangkan. Dia bahkan akan mengancam melakukan demo lagi, dan mendatangi Dinsosnakertrans Kabupaten Tegal untuk meminta pertolongan.
"Sepertinya di sini ada yang tidak beres. Untuk itu, kami tetap tidak akan setuju apabila fasilitas itu dicabut walaupun sudah ada tanda tangan materai dengan pihak Dinsosnakertrasn," kata Slamet saat dihubungi melalui sambungan elektronik. (yer)
TEGAL--Perusahaan di Kabupaten Tegal yang diketahui mbalelo atau melenceng dari ketentuan SK Gubernur dalam membayar upah kepada karyawannya, maka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan