Perusahaan Mengaku Tak Mampu, Diaudit Dulu
Kamis, 22 November 2012 – 17:50 WIB
JAKARTA—Para pekerja atau buruh yang melakukan aksi demonstrasi dan menuntut kenaikan upah disarankan juga mau melihat situasi dan kondisi masing-masing perusahaan tempatnya bekerja. Sehingga, tuntutan atau aspirasi yang disampaikan tidak bertolak belakang dengan kondisi perusahaan yang ada.
“Sebaiknya, para pekerja yang menuntut kenaikan upah harus bisa melihat situasi dan kondisi yang ada. Jadi tidak asal dalam menyampaikan tuntutannya,” ungkap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar di Jakarta, Kamis (22/11).
Menanggapi aksi demonstrasi buruh tersebut, Muhaimin juga mengimbau kepada seluruh serikat pekerja untuk dapat melihat jernih bahwa masih banyak masyarakat di Indonesia yang berusia produktif dan belum mendapatkan pekerjaan.
“Hal ini juga yang harus diperhatikan oleh para serikat buruh. Masih banyak saudara kita yang belum bekerja juga. Karena itu, perusahaan harus berusaha untuk tetap hidup dan tumbuh untuk memberikan kesempatan kerja bagi yang belum kerja," katanya.
JAKARTA—Para pekerja atau buruh yang melakukan aksi demonstrasi dan menuntut kenaikan upah disarankan juga mau melihat situasi dan kondisi
BERITA TERKAIT
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog