Perusahaan Mengaku Tak Mampu, Diaudit Dulu
Kamis, 22 November 2012 – 17:50 WIB

Perusahaan Mengaku Tak Mampu, Diaudit Dulu
JAKARTA—Para pekerja atau buruh yang melakukan aksi demonstrasi dan menuntut kenaikan upah disarankan juga mau melihat situasi dan kondisi masing-masing perusahaan tempatnya bekerja. Sehingga, tuntutan atau aspirasi yang disampaikan tidak bertolak belakang dengan kondisi perusahaan yang ada.
“Sebaiknya, para pekerja yang menuntut kenaikan upah harus bisa melihat situasi dan kondisi yang ada. Jadi tidak asal dalam menyampaikan tuntutannya,” ungkap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar di Jakarta, Kamis (22/11).
Menanggapi aksi demonstrasi buruh tersebut, Muhaimin juga mengimbau kepada seluruh serikat pekerja untuk dapat melihat jernih bahwa masih banyak masyarakat di Indonesia yang berusia produktif dan belum mendapatkan pekerjaan.
“Hal ini juga yang harus diperhatikan oleh para serikat buruh. Masih banyak saudara kita yang belum bekerja juga. Karena itu, perusahaan harus berusaha untuk tetap hidup dan tumbuh untuk memberikan kesempatan kerja bagi yang belum kerja," katanya.
JAKARTA—Para pekerja atau buruh yang melakukan aksi demonstrasi dan menuntut kenaikan upah disarankan juga mau melihat situasi dan kondisi
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK dan CPNS 2024, Aman
- 5 Berita Terpopuler: Berita Bikin Panik Honorer, Ribuan CPNS 2024 Jadi Mengundurkan Diri, Waduh
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? Kepala BKN Menjawab
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Berbelasungkawa Meninggalnya Paus Fransiskus, Hasto: Beliau Tokoh Perdamaian Dunia
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan