Perusahaan Nikel Diduga Pemalsu SK Bupati Halmahera Timur Dilaporkan ke Bareskrim

Perusahaan Nikel Diduga Pemalsu SK Bupati Halmahera Timur Dilaporkan ke Bareskrim
Kuasa hukum PT Wana Halmahera Barat Permai (WHBP) M Mahfuz Abdullah melaporkan anak usaha PT HE, yaitu PT P, ke Bareskrim Polri, Selasa (22/10). Foto: Dokpri

“Sekarang sahamnya sedang dikerjasamakan ke pihak asing, untuk mendapatkan dana lainnya. Agar publik tidak membeli saham perusahaan yang sedang dalam sengketa apalagi skandal pelanggaran hukum, kami berharap Otoritas Jasa Keuangan maupun otoritas Bursa Efek Indonesia mengambil langkah serius dalam masalah ini,” pungkasnya. (tan/jpnn)


Mahfuz mengatakan perusahaan yang bergerak di bidang tambang nikel di Provinsi Maluku Utara itu diduga melakukan pemalsuan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News