Perusahaan Nonesensial dan Nonkritikal Masih Bandel, Anies: Bisa Dicabut Izin Usahanya
Selasa, 06 Juli 2021 – 08:58 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Adapun yang termasuk sektor esensial yakni komunikasi dan IT, keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, perhotelan nonpenanganan karantina Covid-19 dan industri orientasi ekspor.
Kemudian untuk sektor kritikal, yakni energi. kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, utilitas dasar (listrik/air) dan industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Anies Baswedan mengingatkan pemerintah memiliki kewenangan bukan hanya menutup tetapi sampai cabut izin usaha.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies