Perusahaan Outsourcing Nakal Tak Akan Dipidanakan
Senin, 17 September 2012 – 18:18 WIB
BALIKPAPAN - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) telah mengantongi beberapa nama perusahaan penyedia jasa outsourcing yang nakal. Perusahaan-perusahaan tersebut dianggap melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Ada beberapa nama perusahaan yang sudah kita terima. Jika tetap tidak ada perubahan ke arah perbaikan, maka kita siap melakukan eksekusi dengan mencabut izinnya," ungkap Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsos Kemenakertrans, Irianto Simbolon dalam acara Temu Dialog dan Sosialisasi UU Kemenakertrans dan BPMigas - Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Kalimantan & Sulawesi di Hotel Novotel, Balikpapan, Senin (17/9).
Baca Juga:
Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi sementara yang dilakukan oleh Kemenakertrans, beberapa perusahaan penyedia ataupun pengguna jasa outsourcing yang nakal memang harus dibina. "Daripada dikenai sanksi pidana, kita tetap mengutamakan perbaikan dan paling kasar adalah sanksi administrasi dengan mencabut izin. Karena outsourcing itu kan sanksi pidananya tidak ada," imbuhnya.
Irianto menjelaskan, sebelumnya Menakertrans pernah menargetkan untuk pendataan evaluasi outsourcing secara keseluruhan akan selesai pada Agustus 2012 ini. Hanya saja belum semua pemerintah daerah (pemda) baik provinsi maupun kabupaten/kota yang memberikan laporan ke pemerintah pusat.
BALIKPAPAN - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) telah mengantongi beberapa nama perusahaan penyedia jasa outsourcing yang
BERITA TERKAIT
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf