Perusahaan, Pelanggar HAM Terbesar Kedua di Indonesia
Selasa, 11 Desember 2012 – 17:22 WIB

Perusahaan, Pelanggar HAM Terbesar Kedua di Indonesia
Namun pada kenyataannya, operasi perusahaan justru lebih banyak membawa dampak-dampak negatif terhadap HAM. Apalagi Komnas HAM mencatat, operasi perusahaan besar yang bergerak di sektor perkebunan dan eksploitasi sumberdaya alam (pertambangan), juga kerap melahirkan kerusakan lingkungan, buruknya kualitas kesehatan warga, ketimpangan kepemilikan sumberdaya, mendalamnya kemiskinan warga, maupun tergusurnya masyarakat hukum adat.
Baca Juga:
Untuk itu, Komnas HAM merekomendasikan pemerintah agar segera bersama-sama dengan Komnas HAM, membangun pedoman dan rencana regulasi nasional tentang tanggungjawab perusahaan terhadap penghormatan, perlindungan dan pemulihan HAM.
"Sehingga nantinya perusahaan dapat mengambil peran besar dalam pemajuan HAM di Indonesia. Bukan justru menjadi pelanggar HAM," imbuhnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Setelah kepolisian, perusahaan (korporasi) merupakan pihak kedua yang paling banyak dilaporkan sebagai pelanggar Hak Azasi Manusia (HAM)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai