Perusahaan Pelanggar K3 Tinggi
Di Pontianak, Kasusnya Diajukan ke Pengadilan
Sabtu, 18 Februari 2012 – 07:53 WIB
JAKARTA - Jumlah perusahaan yang melanggar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) masih tinggi. Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) selama 2011 sebanyak 3.848 perusahaan yang melakukan pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 78 perusahaan telah diajukan ke pengadilan. Selain itu, sebanyak 7.468 perusahaan mendapatkan peringatan nota peringatan tahap I dan 1.472 perusahaan dapat nota peringatan tahap II karena terindikasi melakukan kesalahan yang sama.
Direktur Bina Penegakan Hukum Kemenakertans Bakhtiar mengatakan, pemerintah terus mengintensifkan upaya penegakan hukum dalam bidang ketenagakerjaan. Bahkan, sudah ada kerjasama dengan kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan pengacara untuk membawa kasusnya ke pengadilan.
”Pemerintah mempunyai kewajiban untuk memberikan kepastian hukum dan penegakan hukum terhadap pelaksanaan aturan ketenagakerjaan. Bila terjadi pelanggaran-pelanggaran, maka pemerintah tak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas dan bahkan membawa perkara ini ke ranah hukum," kata Bakhtiar di Jakarta, Jumat (17/2).
Baca Juga:
Dijelaskan Bakhtiar, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan, maka harus segera diberikan nota peringatan I, sehingga manajemen bisa memperbaiki kinerjanya. ”Kalau masih saja mengabaikan peringatan tahap kedua dan ketiga, maka harus segera ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP), membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk kepentingan pengadilan," jelasnya.
JAKARTA - Jumlah perusahaan yang melanggar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) masih tinggi. Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
BERITA TERKAIT
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani