Perusahaan Pencetak BPKB Setor Lebih dari 6,5 M ke Djoko
Jumat, 31 Mei 2013 – 17:44 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi di proyek simulator SIM Irjen Djoko Susilo bukan hanya menerima uang dari perusahaan yang mengurus proyek simulator semata. Ia juga mendapat gelontoran dana dari perusahaan PT Pura Group Kudus. Perusahaan itu adalah rekanan Mabes Polri untuk pengadaan blanko STNK dan BPKB serta material untuk SIM pada tahun 2008 dan 2009.
Dari PT Pura Djoko mendapat dana lebih dari Rp 6,5 miliar pada tahun 2010. "Nilai yang diberikan ada yang Rp 3 miliar, ada juga yang 3,5 miliar," ujar mantan anak buah Djoko, Kompol Legimo saat bersaksi di persidangan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat, (31/5).
Uang itu, aku Legimo, diambil langsung dari Kudus. Djoko memerintahkannya dengan seorang staf untuk mendatangi perusahaan itu dan mengambil uang-uang tersebut. Uang itu ditaruh dalam kardus dan dibawa dengan perjalanan darat. Sekali memberi, PT Pura memasukkan dalam 7 hingga 10 kardus. Meski membawa uang itu, Legimo mengaku tak tahu hubungan PT Pura dengan Polri. Ia hanya tahu bahwa pemberian uang tidak ada hubungannya dengan proyek simulator SIM.
"Saya tiga kali ke PT Pura tapi enggak pernah tanya apa hubungannya dan untuk apa uangnya dikasih. Saya langsung bawa saja dari Kudus ke Korlantas," papar Legimo.
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi di proyek simulator SIM Irjen Djoko Susilo bukan hanya menerima uang dari perusahaan yang mengurus proyek
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul