Perusahaan Pengorder Pengamanan Sipil Harus Bertanggung Jawab
Rabu, 20 Juni 2012 – 11:10 WIB

Perusahaan Pengorder Pengamanan Sipil Harus Bertanggung Jawab
Karena, menurut dia, polisi selama ini sudah diberi perlengkapan pengamanan, personalia dan segala macam tapi belum bisa maksimal dalam pelaksanaan tugasnya. “Tidak bisa melaksanakan tugas dengan baik. Pasek juga menyatakan bahwa sengketa lahan di negeri ini akan selalu ada. Karenanya, kata dia, dalam Undang-undang itu masalah sengketa lahan itu sudah ada diatur. “Termasuk masalah pidananya juga sudah diatur. Cukup banyak pasal yang mengatur itu,” katanya.
Baca Juga:
Ia menambahkan, potensi konflik lahan di negeri ini masih sangat tinggi. “Apalagi ketika perekonomian semakin naik,” kata bekas Anggota Komisi II DPR itu.
Seperti diketahui, kerusuhan dipicu sengketa lahan seluas 3,5 hektare di kawasan Batumerah, Batuampar, Batam. Dua kelompok massa bertikai berasal dari dua kelompok yang terindikasi suruhan dua perusahaan. Akibat bentrokan itu, jatuh 11 korban terdiri dari satu meninggal, delapan luka ringan, dan dua luka berat dan 28 orang sudah diamankan untuk dimintai keterangannya. (boy/jpnn)
JAKARTA — Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika, menyayangkan konflik yang terjadi di Batam, Kepulauan Riau. Menurutnya, terjadinya bentrok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan