Perusahaan Pengorder Pengamanan Sipil Harus Bertanggung Jawab
Rabu, 20 Juni 2012 – 11:10 WIB
Karena, menurut dia, polisi selama ini sudah diberi perlengkapan pengamanan, personalia dan segala macam tapi belum bisa maksimal dalam pelaksanaan tugasnya. “Tidak bisa melaksanakan tugas dengan baik. Pasek juga menyatakan bahwa sengketa lahan di negeri ini akan selalu ada. Karenanya, kata dia, dalam Undang-undang itu masalah sengketa lahan itu sudah ada diatur. “Termasuk masalah pidananya juga sudah diatur. Cukup banyak pasal yang mengatur itu,” katanya.
Baca Juga:
Ia menambahkan, potensi konflik lahan di negeri ini masih sangat tinggi. “Apalagi ketika perekonomian semakin naik,” kata bekas Anggota Komisi II DPR itu.
Seperti diketahui, kerusuhan dipicu sengketa lahan seluas 3,5 hektare di kawasan Batumerah, Batuampar, Batam. Dua kelompok massa bertikai berasal dari dua kelompok yang terindikasi suruhan dua perusahaan. Akibat bentrokan itu, jatuh 11 korban terdiri dari satu meninggal, delapan luka ringan, dan dua luka berat dan 28 orang sudah diamankan untuk dimintai keterangannya. (boy/jpnn)
JAKARTA — Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika, menyayangkan konflik yang terjadi di Batam, Kepulauan Riau. Menurutnya, terjadinya bentrok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam