Perusahaan Pers Tak Tanggap Respon Kekerasan Wartawan

Perusahaan Pers Tak Tanggap Respon Kekerasan Wartawan
Perusahaan Pers Tak Tanggap Respon Kekerasan Wartawan
JAKARTA - Angota Dewan Pers, Agus Sudibyo mengatakan perusahaan tak tanggap merespon kasus kekerasan yang menimpa wartawan. Menurutnya, kesan yang muncul saat ini adalah hanya asosiasi jurnalis yang giat melakukan pendampingan kepada wartawan yang menjadi korban kekerasan.

"Ada kesan yang cepat memberikan respon adalah asosiasi wartawan. Sementara perusahaan persnya kemana? Kita gak tahu. Tiba-tiba enam bulan berjalan baru muncul," kata Agus pada acara Pengesahan dan Sosialisasi "Pedoman Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan" Gedung Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (6/12).

Agus mengatakan dengan disahkannya Pedoman Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan, perusahaan pers tidak boleh lagi mengabaikan korban yang dialami wartawannya. Kata dia, perusahaan pers harus menjadi pihak pertama yang bertanggung jawab. "Pihak pertama yang memberikan perlindungan adalah perushaaan pers. Ini diatur dalam pedomanan ini," ucapnya.

Namun Agus mengingatkan dalam tiap kasus kekerasan wartawan Dewan Pers bersama dengan asosiasi jurnalis dan perusahaan pers tidak boleh menutup mata. Kata dia, jika wartawan juga melanggar kode etik maka pekerja pers harus juga mendapatkan sanksi.

JAKARTA - Angota Dewan Pers, Agus Sudibyo mengatakan perusahaan tak tanggap merespon kasus kekerasan yang menimpa wartawan. Menurutnya, kesan yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News