Perusahaan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Naik 23 Persen

jpnn.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan pertumbuhan kinerja yang positif.
Per November 2017, jumlah peserta perusahaan aktif maupun jumlah pekerja masing-masing tumbuh 23,7 persen dan 15,5 persen dari posisi November 2016.
Demikian pula dengan total iuran yang mencatatkan kenaikan 14,2 persen untuk periode yang sama.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, per November 2017 perusahaan aktif yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 445 ribu.
Angka itu tumbuh 23,7 persen dari capaian periode yang sama tahun lalu atau telah mencapai 104,7 persen dari target yang ditetapkan.
Di sisi lain, jumlah pekerja yang terdaftar telah mencapai 44,3 juta dan peserta aktif tercatat 25,4 juta.
Angka itu tumbuh 15,5 persen dan mencapai 100,8 persen dari target 2017.
Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan mewujudkan langkah perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama KBRI Singapura.
Per November 2017, jumlah peserta perusahaan aktif maupun jumlah pekerja masing-masing tumbuh 23,7 persen dan 15,5 persen dari posisi November 2016.
- Perkuat Perlindungan Mitra Petani Lokal, McDonalds Berikan BPJS Ketenagakerjaan
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bagi Pengungsi Banjir
- BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex, Semua Dapat JHT dan JKP
- PP LBH Ansor Desak Pemerintah Tidak Membiarkan Korban PHK Jadi Korban Kedua Kali
- BPJS Ketenagakerjaan Dorong Peningkatan Budaya K3 di Lingkungan Kerja Perusahaan
- Brawijaya Hospital Depok Luncurkan Klinik Nyeri & Trauma Center, Kualitas Layanan Tipe A