Perusahaan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Naik 23 Persen
jpnn.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan pertumbuhan kinerja yang positif.
Per November 2017, jumlah peserta perusahaan aktif maupun jumlah pekerja masing-masing tumbuh 23,7 persen dan 15,5 persen dari posisi November 2016.
Demikian pula dengan total iuran yang mencatatkan kenaikan 14,2 persen untuk periode yang sama.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, per November 2017 perusahaan aktif yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 445 ribu.
Angka itu tumbuh 23,7 persen dari capaian periode yang sama tahun lalu atau telah mencapai 104,7 persen dari target yang ditetapkan.
Di sisi lain, jumlah pekerja yang terdaftar telah mencapai 44,3 juta dan peserta aktif tercatat 25,4 juta.
Angka itu tumbuh 15,5 persen dan mencapai 100,8 persen dari target 2017.
Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan mewujudkan langkah perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama KBRI Singapura.
Per November 2017, jumlah peserta perusahaan aktif maupun jumlah pekerja masing-masing tumbuh 23,7 persen dan 15,5 persen dari posisi November 2016.
- BPJS Ketenagakerjaan Gelar Social Security Summit 2024
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Kemendagri Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Seluruh Pekerja Ad Hoc Pilkada 2024