Perusahaan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Naik 23 Persen
Selasa, 12 Desember 2017 – 02:05 WIB
Hingga kini, PMI yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan berjumlah 78.789 orang.
Sebagian besar mengikuti dua program, yaitu program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKm).
Namun, sesuai dengan permenaker yang berlaku, PMI bisa melengkapi perlindungannya dengan mendaftarkan diri untuk mengikuti program jaminan hari tua (JHT) melalui kantor pelayanan di dalam wilayah kedutaan. (aan/c15/sof)
Per November 2017, jumlah peserta perusahaan aktif maupun jumlah pekerja masing-masing tumbuh 23,7 persen dan 15,5 persen dari posisi November 2016.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- BPJS Ketenagakerjaan Gelar Social Security Summit 2024
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Kemendagri Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Seluruh Pekerja Ad Hoc Pilkada 2024