Perusahaan Raih Predikat Zero Accident Meningkat
jpnn.com - TINGKAT kepedulian terhadap pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia semakin meningkat. Hal itu tercermin dari naiknya jumlah penerima Penghargaan K3 dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Hari Senin (26/5) malam, Menteri Tenaga Kerja (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyerahkan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2014 kepada para kepala daerah dan perusahaan swasta yang beprestasi.
Tahun ini penghargaan kecelakaan kerja nihil(zero accident) diberikan kepada 1223 perusahaan. Jumlah ini meningkat sekitar 35 persen dibanding tahun 2013 yang jumlah perusahaan nya mencapai 911 perusahaan.
Penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3) tahun ini diberikan kepada 405 perusahaan dibanding tahun 2013 sebanyak 304 perusahaan sehingga kenaikannnya mencapai 30 persen.
Sedangkan Penghargaan Pembina K3 tahun ini berhasil diraih 15 gubernur dan 29 walikota/bupati. Jumlah pembina K3 ini pun meningkat bila dibandingkan jumlah pembina K3 tahun 2013 sebanyak 14 gubernur dan 22 walikota/bupati.
Sementara itu, penghargaan untuk penghargaan program pencegahan HIV dan AIDS di tempat kerja, diberikan kepada 54 perusahaan dan 3 pemeduli, dan 1 Bupati, padahal tahun 2013 hanya 19 perusahaan saja yang mendapatkan penghargaan tersebut.
Menakretrans Muhaimin Iskandar mengatakan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terus menerus melakukan upaya sosialisasi dan pembinaan pelaksanaan K3 kepada seluruh stake holder, termasuk keterlibatan unsur manajemen, serikat pekerja/serikat buruh dan pekerja/buruh serta pimpinan pemerintah daerah.
“Pemerintah memberikan apresiasi kepada gubernur, bupati/walikota, para pengusaha, pekerja dan masyarakat yang telah melaksanakan K3 dalam setiap kegiatan sehingga mampu meningkatkan aspek perlindungan pekerja, mutu kerja dan produktivitas kerja," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Jakarta pada Senin malam (26/5).
Muhaimin mengatakan kesadaran akan pentingnya penerapan K3 di lingkungan kerja tidak hanya menghindarkan diri dari kecelakaan kerja namun dapat meningkatkan aspek perlindungan pekerja dan menambah produktivitas serta, kesejahteraan pekerja. “Semua pihak harus terlibat secara optimal dalam penerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja agar mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,“ kata Muhaimin.
TINGKAT kepedulian terhadap pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia semakin meningkat. Hal itu tercermin dari naiknya
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa