Perusahaan Ratusan, Pengangguran Ribuan
Senin, 19 Maret 2012 – 13:29 WIB

Perusahaan Ratusan, Pengangguran Ribuan
Diperlukan ketegasan sikap dari Disnakertrans, untuk bisa melaksanakan Perda No. 1 tahun 2011. Jika tidak pengangguran setiap tahunnya akan terus bertambah. Bahkan kalau perlu ada kesepakatan tertulis dengan perusahaan untuk menerima tenaga kerja local terlebih dahulu sebelum tenaga keja dari luar. “Banyak aturan yang dilanggar oleh perusahaan terkait ketenagakerjaan, tapi disnaker seolah tutup mata,” ucap Dudung.
Baca Juga:
Sementara itu banyak lulusan SMA yang mengeluh karena tidak mendapatkan pekerjaan. Seperti diakui oleh Ujang, siswa lulusan SMK ini mengaku sampai sekarang belum mendapatkan pekerjaan. Pasalnya,untuk mendapatkan pekerjaan harus melalui yayasan atau outsorsing yang dimana gajinya akan dipotong.
“Jika tidak melalui yayasan susah untuk masuk kerja. Sementara jika melalui yayasan harus bayar Rp500 ribu,” tukasnya. Ditambahkan, beberapa kali melayangkan surat lamaran kerja tapi tidak ada jawaban sama sekali dari perusahaan. “Meskipun ada tapi harus dites dan tesnya susah,” pungkasnya.(use)
KARAWANG - Sebanyak 6.384 orang di Kabupaten Karawang perjuangan menjadi pengangguran, sementara ratusan perusahaan berdiri megah. Banyaknya pengangguran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pefindo Naikkan Peringkat PT Semen Baturaja
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan