Perusahaan Ratusan, Pengangguran Ribuan
Senin, 19 Maret 2012 – 13:29 WIB
Diperlukan ketegasan sikap dari Disnakertrans, untuk bisa melaksanakan Perda No. 1 tahun 2011. Jika tidak pengangguran setiap tahunnya akan terus bertambah. Bahkan kalau perlu ada kesepakatan tertulis dengan perusahaan untuk menerima tenaga kerja local terlebih dahulu sebelum tenaga keja dari luar. “Banyak aturan yang dilanggar oleh perusahaan terkait ketenagakerjaan, tapi disnaker seolah tutup mata,” ucap Dudung.
Baca Juga:
Sementara itu banyak lulusan SMA yang mengeluh karena tidak mendapatkan pekerjaan. Seperti diakui oleh Ujang, siswa lulusan SMK ini mengaku sampai sekarang belum mendapatkan pekerjaan. Pasalnya,untuk mendapatkan pekerjaan harus melalui yayasan atau outsorsing yang dimana gajinya akan dipotong.
“Jika tidak melalui yayasan susah untuk masuk kerja. Sementara jika melalui yayasan harus bayar Rp500 ribu,” tukasnya. Ditambahkan, beberapa kali melayangkan surat lamaran kerja tapi tidak ada jawaban sama sekali dari perusahaan. “Meskipun ada tapi harus dites dan tesnya susah,” pungkasnya.(use)
KARAWANG - Sebanyak 6.384 orang di Kabupaten Karawang perjuangan menjadi pengangguran, sementara ratusan perusahaan berdiri megah. Banyaknya pengangguran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 11 Januari, Jadi Sebegini Per Gram
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru