Perusahaan Sampah Ancang-ancang Gugat Ahok
Rabu, 13 Juli 2016 – 14:14 WIB
Saat menerima SP-2 itu pun, pihak GTJ telah memberi tanggapannya lewat pengacara mereka, Yusril Ihza Mahendra. Dan terakhir, pemberian SP 3 itu terjadi pada Selasa 21 Juni 2016 lalu yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji saat dihubungi INDOPOS mengatakan, langkah selanjutnya akan dibuatkan surat pemberitahuan tertulis tentang pengakhiran perjanjian. ”Kini sedang diproses suratnya,” tulisnya dalam pesan singkat, Selasa (12/7) kemarin. (dny/dil/jpnn)
BEKASI - Gonjang ganjing pascapemberian surat peringatan tiga (SP3) kepada PT Godang Tua Jaya (GTJ) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berbuntut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS