Perusahaan Sawit di Pulau Laut Dilaporkan ke Kementerian LHK
Rabu, 25 April 2018 – 23:06 WIB
![Perusahaan Sawit di Pulau Laut Dilaporkan ke Kementerian LHK](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/04/25/b16f064f5a997881f0f661862882df53.jpg)
Kebun kelapa sawit. Foto: dok. JPNN
Selain itu, Sawit Watch juga akan melapor ke Divisi Provesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri serta Kompolnas. Tujuannya melaporkan dugaan oknum aparat yang mengawal dan menjaga perusahaan perkebunan dalam merambah lahan warga.
Karena perusahaan menggunakan aparat bersenjata lengkap, juga menggunakan perangkat-perangkat hukum untuk mengintimidasi warga dan mengarah kriminalisasi, maka kami melaporkan ke Propam Mabes Polri dan Kompolnas. Kami mendesak aparat yang seperti ini ditindak tegas.(jpg/JPC)
Sawit Watch menduga ada pelanggaran oleh sebuah perusahaan perkebunan di Pulau Laut, Kalimantan Selatan dan melaporkannya ke Kementerian LHK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin
- KLH: TPS Pasar Caringin Tak Kantongi Izin AMDAL
- Melanggar UU Pengelolaan Sampah, TPS Sementara Pasar Caringin Disegel Kementerian LH
- Konsistensi GCG Jadi Kunci PTPN IV PalmCo Mendukung Ketahanan Pangan dan Energi
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan