Perusahaan Sawit Diduga Serobot Lahan Wisata Alam
Jumat, 06 Januari 2012 – 13:48 WIB
Namun Djohan berjanji akan mengungkapkan identitas perusahaan jika hasil temuan telah lengkap penyidikannya. Mengingat kini kasusnya masih dalam dugaan. "Itu masih indikasi, jadi belum ditetapkan tersangka. Nanti pasti akan kita beberkan," katanya.
Menurut Djohan, kawasan konservasi merupakan hutan sukender. Dengan adanya indikasi penyerobotan lahan berarti mengindikasikan terjadi aksi perambahan hutan secara ilegal di hutan tersebut. Sementara merambah hutan di kawasan konservasi tidak dibenarkan dalam aturan.
Dia menambahkan hasil temuan lapangan kuat mengindikasikan telah berlangsung perambahan hutan. Bila melihat kawasan hutan konservasi TWA Melintang banyak yang telah gundul. "Jelas di situ ada illegal logging, karena hutan gundul karena penebangan liar," kata Djohan.
PONTIANAK - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat mengindikasikan terjadi penyerobotan kawasan hutan konservasi di Taman Wisata Alam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap