Perusahaan Sawit PT SWA Tuntut Kepastian Hukum Demi Kenyamanan Iklim Investasi di RI

Perusahaan Sawit PT SWA Tuntut Kepastian Hukum Demi Kenyamanan Iklim Investasi di RI
Direktur SWA Ricky Sitorus (tengah). Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - PT Sumber Wangi Alam (SWA) mengharapkan tegaknya hukum demi terwujudnya iklim usaha yang kondusif di Indonesia.

Hal ini sejalan dengan perintah presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya seluruh pihak baik lembaga, kementerian, termasuk Kepala Daerah untuk menciptakan perbaikan iklim investasi dan akan menjadi fokus pemerintahan barunantinya.

Direktur SWA, Ricky Sitorus, menyampaikan harapan agar perintah presiden tersebut terlaksana dengan baik.

Hal ini seiring dengan kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU. 3100 ha) perkebunan kelapa sawit milik SWA di Desa Sungai Sodong, Mesuji, Ogan Komering Ilir (OKI) seluas 633 hektare yang sejak 2011 tidak dapat dikelola oleh SWA selaku pemegang HGU.

Menurut Ricky, terdapat beberapa orang yang mengatasnamakan warga masyarakat setempat mengeklaim bahwa lahan 633 hektare yang berada di dalam HGU Perusahaan merupakan milik 315 kk dan mereka memegang 315 SKT (Surat Kepemilikan Tanah).

“Seharusnya diuji saja dahulu di pengadilan keabsahannya dengan produk hukum yang diterbitkan negara, yaitu HGU dari Badan Pertanahan Nasional,” jelas Ricky.

“Mereka seharusnya tidak mendudukilahan dan mengambil hasil dari lahan yang sudah ditanami kelapa sawit oleh perusahaan dan tidak menghalangi kelancaran aktivitas investasi di daerah, sebelum memperoleh hak berupa keputusan hukum yang mengikat dari negara,” tegasnya kepada wartawan. 

Hal yang kemudian disesalkan perusahaan, lanjut Ricky, adalah adanya informasi yang dirilis di situs resmi Divisi Humas Mabes Polri pada tanggal 3 Mei 2024, yaitu “Pihak perusahaan harus mengakui lahan masyarakat tersebut”. Tentu hal ini membuat ketidakpastian iklim investasi di dalam negeri.

PT Sumber Wangi Alam (SWA) mengharapkan tegaknya hukum demi terwujudnya iklim usaha yang kondusif di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News