Perusahaan Sawit Tolak Bayar Pajak Galian C
Selasa, 27 Desember 2011 – 13:06 WIB

Perusahaan Sawit Tolak Bayar Pajak Galian C
SAMPIT – Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menargetkan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya dari pajak galian C. Namun mereka harus bekerja keras untuk menagih pajak tersebut karena ada saja perusahaan yang menolak membayar pajak galian C, diantaranya perusahaan perkebunan kelapa sawit. Budi mengungkapkan, diantara PBS yang menolak itu adalah PT Tunas Agro Subur Kencana (TASK) yang selama ini banyak disoroti publik, khususnya organisasi pecinta lingkungan, apalagi setelah tragedi kecelakaan yang menewaskan belasan karyawan beberapa waktu lalu. Menurutnya, PBS itu beralasan hanya terjadi miskomunikasi dengan Pemkab Kotim, sehingga pajaknya belum terbayar.
Disebutkan, sudah dua tahun ini sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit menolak membayar pajak galian C, padahal nilainya sangat besar yakni mencapai ratusan juta. DPPKAD mengaku kesulitan menagih karena terus mendapat penolakan dari pihak perusahaan dengan berbagai alasan.
"Pajak galian C itu artinya pemindahan yang sifatnya dikomersilkan untuk jalan, termasuk tanah atau segala macamnya. Untuk itu mereka diharuskan membayar pajak galian C nya. Saat kami tagih, mereka tidak mau membayar dan itu sudah dua tahun ini," kata Kepala Bidang Pendapatan DPPKAD Kotim, Yurisetyabudi.
Baca Juga:
SAMPIT – Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menargetkan bisa meningkatkan
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku