Perusahaan Smelter Nilai Pemerintah Tak Konsisten
![Perusahaan Smelter Nilai Pemerintah Tak Konsisten](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160908_072301/072301_199175_freeport.jpg)
jpnn.com - JAKARTA – Perusahaan yang hampir dan sudah menyelesaikan pembangunan smelter atau pengolahan dan pemurnian mineral menilai, pemerintah tidak konsisten dengan kebijakan hilirisasi pertambangan.
Keresahan itu disampaikan Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) melalui sebuah konferensi pers kemarin. Usulan pemerintah membuat investor mulai tidak nyaman.
Apalagi, dukungan relaksasi hanya datang dari segelintir perusahaan. ’’Kami menolak,’’ ujar Ketua Umum AP3I Prihadi Santoso di Pomelotel Patra Kuningan, Jakarta, kemarin.
Kementerian ESDM telah berancang-ancang memberikan relaksasi ekspor komoditas mineral, terutama konsentrat. Pelonggaran sebenarnya sudah diberikan dengan menunda larangan ekspor mineral mentah hingga 2017.
Asalkan telah menunjukkan iktikad membangun smelter. Namun, Kementerian ESDM tengah berencana memperpanjang pelonggaran itu.
Jika Kementerian ESDM masih memaksakan relaksasi, Prihadi menyindir konsistensi pemerintah terhadap UU 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara.
Dia mengatakan, 22 perusahaan dalam AP3I sudah percaya dengan kebijakan hilirisasi sehingga mau kerja keras untuk menyelesaikan smelter. Jika tiba-tiba pemerintah mau memberikan relaksasi, itu menyakitkan.
’’Bagaimana investor mau masuk kalau pemerintah tidak melindungi industri yang sudah ada?’’ tanya dia.
JAKARTA – Perusahaan yang hampir dan sudah menyelesaikan pembangunan smelter atau pengolahan dan pemurnian mineral menilai, pemerintah tidak
- Kementrans Tetap Siap Sukseskan Program Presiden Prabowo Meski Kena Efisiensi Anggaran
- Pertamina Peringkat ke-32 dari Daftar 500 Perusahaan Terbaik di Asia Pasifik Versi TIME
- Bea Cukai Jagoi Babang Terus Bantu Pelaku UMKM Kembangkan Usaha Lewat Ekspor
- Telin Memperlebar Gerbang Digital Indonesia: Kabel Bifrost Mendarat di Manado
- BRI Insurance Tingkatkan Literasi Asuransi kepada Pelaku UMKM
- Hambat Penyerapan Tenaga Kerja, Kemnaker akan Laporkan Ormas Bergaya Preman