Perusahaan Swasta Bakal Diperiksa Kasus Dhana
Kamis, 08 Maret 2012 – 13:48 WIB

Perusahaan Swasta Bakal Diperiksa Kasus Dhana
JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hanya memeriksa dua bank untuk mengetahui aliran uang milik tersangka dugaan rekening gendut, bekas pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika (DW). Tapi, Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan pihaknya juga akan memeriksa perusahaan swasta terkait kasus the next Gayus tersebut.
"Akan terus berlanjut dan ada perusahaan swasta juga," kata Basrief di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/3).
Baca Juga:
Seperti diketahuti, Dhana ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan kejaksaan karena memiliki rekening gendut mencapai Rp 60 miliar. Angka tersebut merupakan hasil penelusuran Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Sebaliknya, Dhana berulangkali membantah memiliki rekening sebanyak itu. Versi dia, rekening yang ada di tabungannya hanya sekitar Rp 400 juta. Terkait masalah penangguhan penahanan Dhana, Basrief enggan memberikan jawaban yang jelas. "Itu urusan penyidikan," ungkap dia. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hanya memeriksa dua bank untuk mengetahui aliran uang milik tersangka dugaan rekening gendut, bekas pegawai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus