Perusahaan Swasta Bakal Diperiksa Kasus Dhana
Kamis, 08 Maret 2012 – 13:48 WIB
JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hanya memeriksa dua bank untuk mengetahui aliran uang milik tersangka dugaan rekening gendut, bekas pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika (DW). Tapi, Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan pihaknya juga akan memeriksa perusahaan swasta terkait kasus the next Gayus tersebut.
"Akan terus berlanjut dan ada perusahaan swasta juga," kata Basrief di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/3).
Baca Juga:
Seperti diketahuti, Dhana ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan kejaksaan karena memiliki rekening gendut mencapai Rp 60 miliar. Angka tersebut merupakan hasil penelusuran Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Sebaliknya, Dhana berulangkali membantah memiliki rekening sebanyak itu. Versi dia, rekening yang ada di tabungannya hanya sekitar Rp 400 juta. Terkait masalah penangguhan penahanan Dhana, Basrief enggan memberikan jawaban yang jelas. "Itu urusan penyidikan," ungkap dia. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hanya memeriksa dua bank untuk mengetahui aliran uang milik tersangka dugaan rekening gendut, bekas pegawai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week