Perusahaan Swasta Bakal Diperiksa Kasus Dhana

Perusahaan Swasta Bakal Diperiksa Kasus Dhana
Perusahaan Swasta Bakal Diperiksa Kasus Dhana
JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hanya memeriksa dua bank untuk mengetahui aliran uang milik tersangka dugaan rekening gendut, bekas pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika (DW). Tapi, Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan pihaknya juga akan memeriksa perusahaan swasta terkait kasus the next Gayus tersebut.

"Akan terus berlanjut dan ada perusahaan swasta juga," kata Basrief di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/3).

Seperti diketahuti, Dhana ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan kejaksaan karena memiliki rekening gendut mencapai Rp 60 miliar. Angka tersebut merupakan hasil penelusuran Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Sebaliknya, Dhana berulangkali membantah memiliki rekening sebanyak itu. Versi dia, rekening yang ada di tabungannya hanya sekitar Rp 400 juta. Terkait masalah penangguhan penahanan Dhana, Basrief enggan memberikan jawaban yang jelas. "Itu urusan penyidikan," ungkap dia. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hanya memeriksa dua bank untuk mengetahui aliran uang milik tersangka dugaan rekening gendut, bekas pegawai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News