Perusahaan Swasta Diminta Bayar THR Sebelum Libur Lebaran
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta perusahaan-perusahaan swasta membayar Tunjangan Hari Raya (THR) para karyawan sebelum libur lebaran dimulai. Menurutnya, pembayaran THR lebih cepat sangat membantu karena para pekerja akan lebih siap dalam menghadapi lebaran.
"Pembayaran THR itu jangan selalu menunggu pembayaran gaji. Kalau bisa THR dibayar lebih dahulu. Cepat atau lambat kan tetap harus dibayar. Biar kemanfaatannya jelas, tentu lebih baik dibayar lebih awal," ujar Daulay di Jakarta, Selasa (6/6).
Daulay juga meminta perusahaan-perusahaan yang ada memperhatikan hak-hak pekerja dalam pembayaran THR. Jangan sampai perusahaan enggan membayar apa yang menjadi hak para karyawan.
"Tiap tahun ada saja satu dua perusahaan yang ingkar. Selain tidak membayar, ada juga yang membayar THR di luar ketentuan. Ini yang mesti diperhatikan agar tidak terjadi," ucapnya.
Selain itu, politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga meminta agar pemerintah mengawasi terkait dengan pembayaran THR. Jika ada perusahaan yang melanggar, harus diberi tindakan tegas. Kalau ada perselisihan, pemerintah harus bisa menengahi.(gir/jpnn)
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta perusahaan-perusahaan swasta membayar Tunjangan Hari Raya (THR) para karyawan sebelum libur
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial
- PT Dahsheng Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Kanwil Bea Cukai Banten
- Strategi Bank Mandiri Memenuhi Standar Global Keberlangsungan Bisnis
- Dorong Industri Elektronik, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
- Program CVC jadi Andalan Bea Cukai dalam Menjaga Keberlangsungan Industri
- Belasan Perusahaan ini Raih TOP Digital Awards 2024