Perusahaan Swasta Diminta Bayar THR Sebelum Libur Lebaran
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta perusahaan-perusahaan swasta membayar Tunjangan Hari Raya (THR) para karyawan sebelum libur lebaran dimulai. Menurutnya, pembayaran THR lebih cepat sangat membantu karena para pekerja akan lebih siap dalam menghadapi lebaran.
"Pembayaran THR itu jangan selalu menunggu pembayaran gaji. Kalau bisa THR dibayar lebih dahulu. Cepat atau lambat kan tetap harus dibayar. Biar kemanfaatannya jelas, tentu lebih baik dibayar lebih awal," ujar Daulay di Jakarta, Selasa (6/6).
Daulay juga meminta perusahaan-perusahaan yang ada memperhatikan hak-hak pekerja dalam pembayaran THR. Jangan sampai perusahaan enggan membayar apa yang menjadi hak para karyawan.
"Tiap tahun ada saja satu dua perusahaan yang ingkar. Selain tidak membayar, ada juga yang membayar THR di luar ketentuan. Ini yang mesti diperhatikan agar tidak terjadi," ucapnya.
Selain itu, politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga meminta agar pemerintah mengawasi terkait dengan pembayaran THR. Jika ada perusahaan yang melanggar, harus diberi tindakan tegas. Kalau ada perselisihan, pemerintah harus bisa menengahi.(gir/jpnn)
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta perusahaan-perusahaan swasta membayar Tunjangan Hari Raya (THR) para karyawan sebelum libur
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- 69 Perusahaan dan Organisasi Raih SNI Award 2024
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Belasan Perusahaan ini Raih Penghargaan dari Majalah SWA dan Business Digest