Perusahaan Swiss Gugat Pemerintah Malaysia Terkait Penyitaan Jam LGBTQ
Menurut versi Swatch, sebagian besar jam tangan yang disita, yang memiliki harga eceran total 64.795 ringgit (sekitar Rp200 juta), sama sekali tidak mengandung huruf LGBTQ.
Swatch menuntut ganti rugi dan pengembalian jam tangan yang disita, dengan dalih kemampuannya untuk melakukan bisnis di negara itu telah "sangat terancam."
Swatch Group yang dihubungi kantor berita Reuters pada hari Senin menyatakan tidak mengomentari kasus hukum yang sedang berlangsung.
Kementerian Dalam Negeri Malaysia juga belum menanggapi permintaan komentar.
Pengadilan Tinggi di Kuala Lumpur akan menyidangkan kasus ini pada 20 Juli.
Tindakan keras LGBTQ di Malaysia
Aparat Pemerintah Malaysia sebelumnya telah memenjarakan atau menghukum cambuk orang karena alasan homoseksualitas.
Tahun lalu, sebanyak 18 orang ditahan saat menggelar pesta Halloween yang dihadiri komunitas LGBTQ.
Penyitaan jam tangan ini dilakukan menjelang pemilu lokal yang akan mengadu koalisi progresif Perdana Menteri Anwar Ibrahim melawan aliansi Muslim-Melayu yang konservatif.
Pembuat jam asal Swiss, Swatch Group, telah mengajukan gugatan terhadap Pemerintah Malaysia karena menyita jam tangan berwarna pelangi yang mengusung hak-hak LGBTQ, karena tindakan itu dianggap merusak reputasi perusahaan tersebut
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata
- Dunia Hari Ini: Rencana Airbnb Menggelar Pertarungan Gladiator di Roma Dikecam
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia