Perusahaan Swiss Gugat Pemerintah Malaysia Terkait Penyitaan Jam LGBTQ

Menurut versi Swatch, sebagian besar jam tangan yang disita, yang memiliki harga eceran total 64.795 ringgit (sekitar Rp200 juta), sama sekali tidak mengandung huruf LGBTQ.
Swatch menuntut ganti rugi dan pengembalian jam tangan yang disita, dengan dalih kemampuannya untuk melakukan bisnis di negara itu telah "sangat terancam."
Swatch Group yang dihubungi kantor berita Reuters pada hari Senin menyatakan tidak mengomentari kasus hukum yang sedang berlangsung.
Kementerian Dalam Negeri Malaysia juga belum menanggapi permintaan komentar.
Pengadilan Tinggi di Kuala Lumpur akan menyidangkan kasus ini pada 20 Juli.
Tindakan keras LGBTQ di Malaysia
Aparat Pemerintah Malaysia sebelumnya telah memenjarakan atau menghukum cambuk orang karena alasan homoseksualitas.
Tahun lalu, sebanyak 18 orang ditahan saat menggelar pesta Halloween yang dihadiri komunitas LGBTQ.
Penyitaan jam tangan ini dilakukan menjelang pemilu lokal yang akan mengadu koalisi progresif Perdana Menteri Anwar Ibrahim melawan aliansi Muslim-Melayu yang konservatif.
Pembuat jam asal Swiss, Swatch Group, telah mengajukan gugatan terhadap Pemerintah Malaysia karena menyita jam tangan berwarna pelangi yang mengusung hak-hak LGBTQ, karena tindakan itu dianggap merusak reputasi perusahaan tersebut
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun