Perusahaan Swiss Gugat Pemerintah Malaysia Terkait Penyitaan Jam LGBTQ

Perusahaan Swiss Gugat Pemerintah Malaysia Terkait Penyitaan Jam LGBTQ
Aparat pemerintah Malaysia menyita jam tangan Swatch yang mengusung tema LGBT karena dinilai berpotensi melanggar peraturan UU di negara itu. (Swatch)

Menjelang pemilu ini, para kritikus kembali menuduh PM Anwar tidak berbuat banyak dalam melindungi hak-hak umat Islam di Malaysia yang multiras dan multiagama.

Anwar sendiri pernah dipenjara karena kasus sodomi dan korupsi selama hampir satu dekade, tuduhan yang dia tolak dan dianggap bermotivasi politik.

PM Anwar berkali-kali menyatakan bahwa pemerintahnya akan menegakkan prinsip-prinsip Islam.

Dia juga mengatakan hak LGBTQ tidak akan pernah diakui oleh pemerintahannya.

Artikel ini diproduksi oleh Farid Ibrahim dari laporan ABC News.


Pembuat jam asal Swiss, Swatch Group, telah mengajukan gugatan terhadap Pemerintah Malaysia karena menyita jam tangan berwarna pelangi yang mengusung hak-hak LGBTQ, karena tindakan itu dianggap merusak reputasi perusahaan tersebut


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News