Perusahaan Tak Berizin Ini Bikin Bupati James Meradang, Begini Masalahnya
Senin, 15 Maret 2021 – 10:01 WIB
Baca Juga: Kabar Gembira dari Lebak, Pendapatan Petani Pisang Bisa Rp15 Juta per Bulan
Rakimin mengeklaim pihak DPRD sudah mendapatkan informasi berkaitan dengan pembayaran tenaga kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan pemberian upah.
"Kami minta masalah ini harus diusut dengan tuntas, jangan sampai negara dan tenaga kerjanya dirugikan oleh pihak perusahaan," pungkasnya.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Aktivitas sebuah perusahaan tak berizin di Minahasa Tenggara bikin Bupati James Sumendap meradang, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Raffi Ahmad Akhirnya Serahkan LHKPN ke KPK
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Bantah Kabar Dirut Mangkir dari Panggilan KPK, Hutama Karya Siap Kooperatif & Terbuka
- Geledah 2 Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Menyita Sejumlah Barang Ini
- Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini