Perusahaan Tambang Banyak Ngemplang
Kamis, 12 April 2012 – 18:32 WIB

Perusahaan Tambang Banyak Ngemplang
Sampai dengan 30 Maret 2012 sebesar Rp. 221,33 juta dan USD9,40 juta atau keseluruhan sebesar Rp.84,90 miliar rupiah telah disetorkan ke kas negara atau baru sebesar 17,37 persen dari total yang harus dibayar perusahaan tambang.
Baca Juga:
Tagihan ini, sambungnya menambah saldo piutang negara sektor pertambangan umum dalam Laporan Keuangan Kementrian ESDM per 31 Desember 2011 menjadi Rp.1,1 triliun rupiah yang merupaakan potensi dari penerimaan negara.
Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah segera menagih kekurangan bayar ini kepada perusahaan tambang tersebut. Adapun, sampai awal April diantara perusahaan ini sudah melakukan pembayaran yakni sebesar Rp.122 miliar.
“Saya meminta dengan sangat agar pemerintah secara aktif harus menagihnya, bukti menagih ini oleh BPK akan dilakukan tindak lanjut,”pungkasnya. (naa/jpnn)
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) temukan kekurangan bayar atas iuran tetap, royalty, dan denda administrasi senilai Rp.488,5 miliar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setelah Stabil, Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025 Naik Lagi
- Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025, juga UBS dan Galeri24
- Porang Jadi Andalan Baru Sidrap, Ekspornya Sampai Eropa
- Krakatau Steel Genjot Produksi Baja Tahan Gempa
- Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan