Perusahaan Tambang di Kalsel Diduga Memanipulasi Pajak
Rabu, 11 Agustus 2010 – 11:38 WIB
BANJARMASIN – Direktur Gerakan Rakyat Penyelamat Harta Negara (Gerphan), Janto Dearmanto menyebutkan banyak perusahaan pertambangan batubara yang beroperasi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan diduga melakukan manipulasi pajak dan royalti. Dugaan penggelapan ini telah dilaporkan Gerakan Rakyat Penyelamat Harta Negara (Gerphan) ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan Dirjen Pajak.
Dalam siaran persnya, Janto Dearmanto menyebutkan, modus kegiatannya dengan cara membuat harga jual-beli batubara hanya kurang lebih 10 persen dari harga pasaran normal. Dimana harga batubara dengan kalori rendah seharusnya berkisar Rp 300 ribu/metric ton. Ditransaksi terjadi rekayasa dan disebutkan hanya Rp 30 ribu.
Baca Juga:
Sehingga, pajak yang dibayar pada negara berupa royalti sebesar 5-7 persen juga berkisar 10 persen dari kewajiban yang sebenarnya. “Itu dimungkinkan karena pembayaran royalti batubara persentasinya dihitung dari harga jual batubara, bukan dari besaran fisik batubaranya sendiri, membuka peluang untuk dimanipulasi semakin besar,” kata Direktur Gerphan Janto Dearmanto, Selasa (10/8).
Disamping manipulasi membuat rendah harga jual batubara, imbuh dia, modus lainnya adalah dengan memanipulasi jumlah produksi. Dilaporkan hanya sekitar 50 persen dari produksi yang sebenarnya hingga memperkecil pembayaran pajak dan royalti.
BANJARMASIN – Direktur Gerakan Rakyat Penyelamat Harta Negara (Gerphan), Janto Dearmanto menyebutkan banyak perusahaan pertambangan batubara
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Kembalikan Kejayaan Industri Karet Nasional, PTPN Group Siapkan Strategi Revitalisasi
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda
- ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Jawa-Bali untuk Menyambut Natal dan Tahun Baru
- Ini Alasan Pemerintah Tak Naikkan CHT dan Lakukan HJE Rokok di 2025