Perusahaan Tambang Dianggap Ingkar Janji
Rabu, 09 Januari 2013 – 03:18 WIB
Sementara itu, Teddy Poli'i, Penyidik Sat Reskrim Polres Banggai yang menangani masalah ini juga membenarkan jika Direktur PPI, Hariyadi, yang telah berjanji dan menandatangani surat pernyataan akan melakukan pelunasan hingga akhir tahun, hingga saat ini belum mempertanggung jawabkan pernyataan dan janjinya. "Iya. Saat ini belum ada sama sekali itikad baik Direktur PPI untuk melunasi tanggung jawabnya,"jelas Teddy.
Baca Juga:
Polres Banggai sendiri saat ini telah menyiapkan langkah untuk melakukan penangkapan terhadap Hariyadi, Direktur PPI. Teddy menjelaskan jika status DPO terhadap Hariyadi sementara sedang dipersiapkan. "Kita akan mempersiapkan surat status DPO terhadap Direktur PPI. Dan nantinya kami akan berkoordinasi dengan Polres Kendari dan Polres Bandung untuk membantu menangkap Direktur PPI tersebut,"tutup Teddy. (Jay)
LUWUK - PT Pantas Indomining (PPI) yang berjanji untuk menyelesaikan masalah administrasi dengan rekanannya ternyata tak ditepati. Hal ini dibenarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal