Perusahaan Tambang Dituding Rambah Hutan Lindung
Senin, 25 Januari 2010 – 10:32 WIB
Perusahaan Tambang Dituding Rambah Hutan Lindung
JAKARTA- Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan mengatakan banyak penambang yang merambah hutan konservasi, hutan lindung dan bahkan taman hutan raya (Tahura). Padahal, tindakan tersebut jelas-jelas melanggar undang-undang.
"Kerusakan hutan akibat tambang ini sangat sangat banyak. Bahkan, banyak yang merambah hutan konservasi," kta Zulkifli pada grand opening Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Jakarta Utara, Senin (25/1).
Baca Juga:
Menurut Zulkifli, perambahan hutan itu hampir terjadi di seluruh Indonesia, bukan saja penambang liar tetapi para perusahaan tambang-tambang besar yang resmi beroperasi. "Seperti di Bangka Belitung yang penambang besar," katanya.
Zulkifli juga menyinggung banyaknya tambang resmi di Kalimantan Selatan dan Timur yang merambah sampai ke Taman Nasional. "Ini karena keserakahan, tamak, merusak hutan begitu hebat," katanya. (awa/jpnn)
JAKARTA- Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan mengatakan banyak penambang yang merambah hutan konservasi, hutan lindung dan bahkan taman hutan raya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelita Air Bersinergi dengan BIH Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Pariwisata Medis
- Laksda TNI Edwin Bicara Soal Peran Strategi TNI AL Menjaga Potensi Maritim Menuju Swasembada Pangan
- Buntut Polemik Lagu Bayar Bayar Bayar, Sukatani Dapat Tawaran jadi Duta Polri
- Mediator dari DPC Peradi Jakbar Diharapkan Bisa Mendamaikan Perkara Perdata
- Pejabat Pemkab Sumedang jadi Direktur di Kementerian PKP, Wabup Fajar Ucap Syukur
- Apa Itu Danantara yang Baru Diluncurkan Presiden Prabowo? Simak Penjelasannya di Sini