Perusahaan Tambang Dituding Rambah Hutan Lindung
Senin, 25 Januari 2010 – 10:32 WIB
JAKARTA- Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan mengatakan banyak penambang yang merambah hutan konservasi, hutan lindung dan bahkan taman hutan raya (Tahura). Padahal, tindakan tersebut jelas-jelas melanggar undang-undang.
"Kerusakan hutan akibat tambang ini sangat sangat banyak. Bahkan, banyak yang merambah hutan konservasi," kta Zulkifli pada grand opening Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Jakarta Utara, Senin (25/1).
Baca Juga:
Menurut Zulkifli, perambahan hutan itu hampir terjadi di seluruh Indonesia, bukan saja penambang liar tetapi para perusahaan tambang-tambang besar yang resmi beroperasi. "Seperti di Bangka Belitung yang penambang besar," katanya.
Zulkifli juga menyinggung banyaknya tambang resmi di Kalimantan Selatan dan Timur yang merambah sampai ke Taman Nasional. "Ini karena keserakahan, tamak, merusak hutan begitu hebat," katanya. (awa/jpnn)
JAKARTA- Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan mengatakan banyak penambang yang merambah hutan konservasi, hutan lindung dan bahkan taman hutan raya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan