Perusahaan Tambang Emas Keluhkan Rumitnya Perizinan

Perusahaan Tambang Emas Keluhkan Rumitnya Perizinan
Perusahaan Tambang Emas Keluhkan Rumitnya Perizinan
JAKARTA – Perusahaan pertambangan emas, Kalimantan Surya Kencana (KSK) mengeluhkan kerugian hingga jutaan dolar Amerika Serikat (AS) akibat tumpang-tindihnya perizinan di Indonesia dan ketidakjelasan sikap pemerintah dalam mengatasinya. Perusahaan yang juga dikenal dengan nama Kalimantan Gold ini memerkirakan sudah menghabiskan USD24 juta untuk pekerjaan ekplorasinya sejak 1997 hingga kini.

           

Namun kini perusahaan dengan tenaga kerja 90 persen masyarakat lokal itu terancam tak bisa melangsungkan pekerjaan hingga tahapan feasibility studies dan kehilangan semua investasinya karena tak kunjung tuntasnya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Padahal, permohonan izin sudah diajukan sejak lebih dari tiga tahun lalu.

Hal itu diungkapkan Direktur Proyek KSK, Mansur Geiger dan Manager Operasi KSK Ridwan Lowther kepada wartawan, Rabu (21/11). “Peraturan mana yang harus kami ikuti dan bagaimana pertanggungjawaban atas kerugian kami itu harus ditegaskan pemerintah? Kini dana ini pun terancam hangus karena persoalan tak kunjung tuntas,” kata Mansur.

           

Di sisi lain, rencana penyerapan ribuan tenaga kerja oleh perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah itu juga terkendala akibat izin dari Kemenhut yang tak kunjung terbit. Saat ini, 300 pekerja KSK didominasi warga setempat. Karenanya, kata Mansur, pemerintah daerah di empat kabupaten yang menjadi wilayah eksplorasi mengapresiasi langkah KSK yang mau menyerap tenaga kerja lokal.

JAKARTA – Perusahaan pertambangan emas, Kalimantan Surya Kencana (KSK) mengeluhkan kerugian hingga jutaan dolar Amerika Serikat (AS) akibat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News