Perusahaan Tambang Emas Keluhkan Rumitnya Perizinan
Kamis, 22 November 2012 – 00:44 WIB
Ridwan menambahkan, selama ini usaha pertambangan KSK sudah menyumbang 42 persen pengurangan kemiskinan di Kalimantan Tengah pada 2005. “Dan pengurangan 11 persen angka kemiskinan pada 2011,” papar pria asal Inggris yang beristrikan wanita Indonesia itu.
Namun menurutnya, IPPKH yang dikantongi KSK adalah izin eksplorasi di lahan seluas 7422 Ha. Hanya saja IPPKH lewat SK Menhut 134/Menhut-II/2012 itu dianggap janggal.
Seperti diketahui, pihak KSK memang mendapat IPPKH pada 12 Maret 2012. Izin ini didapatkan dari beberapa kali mempertanyakan kepastian perizinan.
Padahal, perusahaan yang beroperasi sejak April 1997 ini sudah mengantongi ijin eksplorasi perpanjangan Kontrak Karya ke-VI lewat Contract of Work (CoW) yang ditandatangani Presiden Soeharto pada 17 Maret 1997. Namun belakangan luas lahan eksplorasi KSK dikurangi.
JAKARTA – Perusahaan pertambangan emas, Kalimantan Surya Kencana (KSK) mengeluhkan kerugian hingga jutaan dolar Amerika Serikat (AS) akibat
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Siap Dukung Kebijakan Harga Khusus Avtur Nataru di 19 Bandara
- STAR AM Raih 4 Penghargaan di Ajang Fund Awards 2024
- KAI Cek Seluruh Jalur Rel untuk Memastikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan
- Road Trip MGEVC jadi Bukti Keunggulan Mobil Listrik
- Selamat! ANTAM Raih Penghargaan Appreciated Social ESG Report
- Formula Baru Bejo Jahe Merah untuk Tangkal Masuk Angin