Perusahaan Tambang Emas Keluhkan Rumitnya Perizinan
Kamis, 22 November 2012 – 00:44 WIB
Ridwan menambahkan, selama ini usaha pertambangan KSK sudah menyumbang 42 persen pengurangan kemiskinan di Kalimantan Tengah pada 2005. “Dan pengurangan 11 persen angka kemiskinan pada 2011,” papar pria asal Inggris yang beristrikan wanita Indonesia itu.
Namun menurutnya, IPPKH yang dikantongi KSK adalah izin eksplorasi di lahan seluas 7422 Ha. Hanya saja IPPKH lewat SK Menhut 134/Menhut-II/2012 itu dianggap janggal.
Seperti diketahui, pihak KSK memang mendapat IPPKH pada 12 Maret 2012. Izin ini didapatkan dari beberapa kali mempertanyakan kepastian perizinan.
Padahal, perusahaan yang beroperasi sejak April 1997 ini sudah mengantongi ijin eksplorasi perpanjangan Kontrak Karya ke-VI lewat Contract of Work (CoW) yang ditandatangani Presiden Soeharto pada 17 Maret 1997. Namun belakangan luas lahan eksplorasi KSK dikurangi.
JAKARTA – Perusahaan pertambangan emas, Kalimantan Surya Kencana (KSK) mengeluhkan kerugian hingga jutaan dolar Amerika Serikat (AS) akibat
BERITA TERKAIT
- IX Indobursa Exchange Wujudkan Transparansi dan Efisiensi dalam Perdagangan Komoditi Berjangka di Indonesia
- Azkia Diva Nusantara Ajukan Kasasi atas Pembatalan Merek Tissue MICE
- Kinerja Makin Moncer, Pegadaian Raih 2 Penghargaan
- Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif & Solutif
- Pelindo Segera Rilis Layanan Marina Kelas Dunia di Pelabuhan Benoa
- Inacraft Oktober 2024 di Hari ke-2, UMKM Pertamina Raih Transaksi Lebih Dari Rp 1 Miliar