Perusahaan Tambang Menang Karena Janji Pindahkan 262 Ekor Koala

Sebuah perusahaan tambang batu bara asal China, Shenhua Watermark, menang di peradilan lingkungan hidup di Australia setelah mengalahkan kelompok aktivis perlindungan koala. Para aktivis menuntut proyek tambang dibatalkan karena mengancam habitat koala.
Namun peradilan Land and Environment Court menolak gugatan aktivis yang tergabung dalam komunitas Upper Mooki.
Izin penambangan Shenhua di wilayah Dataran Liverpool di negara bagian New South Wales telah mendapat persetujuan pihak berwenang tahun lalu.
Namun kelompok Upper Mooki yang diwakili Environmental Defenders Office (EDO) menggugat izin tersebut dengan alasan pihak berwenang tidak mengikuti prosedur karena tidak mempertimbangkan dampak tambang terhadap koala.
Menanggapi keputusan pengadilan, Sue Higginson dari EDO menyatakan mungkin saja pihak berwenang telah mengukuti aturan yang berlaku, namun justru aturan itu yang kini perlu diubah.
Menurut dia, Shenhua tetap perlu melakukan sejumlah hal sebelum memulai kegiatan penambangan.
"Masih ada sejumlah syarat yang harus mereka penuhi terkait pengelolaan air, dan bagaimana memindahkan jumlah koala yang cukup banyak," kata Higginson.
Namun Shenhua menyatakan pihak memiliki rencana untuk merelokasi 262 ekor koala sepanjang masa penambangan. Dan rencana ini telah melalui kajian pakar dari Universitas di Melbourne dan Sydney.
Sebuah perusahaan tambang batu bara asal China, Shenhua Watermark, menang di peradilan lingkungan hidup di Australia setelah mengalahkan kelompok
- Dunia Hari Ini: Tiongkok Akan 'Melawan' Tarif yang Diberlakukan Trump
- Dunia Hari Ini: Serangan Israel Tewaskan 32 Warga Gaza dalam Semalam
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran