Perusahaan Tambang Menang Karena Janji Pindahkan 262 Ekor Koala

Perusahaan Tambang Menang Karena Janji Pindahkan 262 Ekor Koala
Perusahaan Tambang Menang Karena Janji Pindahkan 262 Ekor Koala

Shenhua telah menanamkan 300 juta dollar untuk mendapatkan izin eksplorasi di areal seluas 20 ribu hektar di daerah penambangan bernama Gunnedah pada tahun 2008.

Belum lama ini sumber ABC di kalangan pemerintah menyatakan ragu apakah proyek tambang ini bisa berlanjut.

Sementara itu lembaga konservasi Nature Conservation Council menyatakan keputusan pengadilan ini berdampak pada 800 hektar habitat koala di Gunnedah yang kemungkinan besar akan dihancurkan oleh kegiatan penambangan.

"Kami tidak bisa membiarkan pihak berwenang dan perusahaan tambang menghancurkan habitat koala yang tersisa ini," kata Kate Smolski dari lembaga tersebut.

Hal senada disampaikan Nicky Chirlian, dari Upper Mooki. "Aturan mengenai lingkungan hidup perlu diperbarui untuk melindungi hewan yang terancam dari kegiatan pembangunan," katanya.

 


Sebuah perusahaan tambang batu bara asal China, Shenhua Watermark, menang di peradilan lingkungan hidup di Australia setelah mengalahkan kelompok


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News