Perusahaan Tambang Perusak Jalan Harus Ditindak
Selasa, 07 Februari 2017 – 03:34 WIB

Jalan berlumpur. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sementara itu Ketua Komisi I DPR RI Abdul Haris Almasyhari mengungkapkan semua pihak tentunya menginginkan kedamaian dari peraturan yang telah disepakati.
Baca Juga:
"Persoalan yang dapat mengganggu stabilitas semua sepakatlah itu jangan sampai terjadi," ujar Haris saat dihubungi terpisah.
Menurut Haris pemerintah di daerah sudah sepatutnya mengupayakan agar persoalan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat bisa diantisipasi.
"Hal-hal yang mengganggu atau mengancam kondisi keamanan daerah semua pihak harus wajib mengantisipasi," pungkasnya. (Mg4/jpnn)
Aktifitas mobilisasi hasil tambang membuat jalan lintas Provinsi di Kalimantan Selatan yakni Kabupaten Batola dan Kabupaten Tapin rusak parah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI
- Juwita, Wartawati yang Dibunuh Oknum TNI AL Dikenal Sosok yang Ceria
- Kadis PUPR Riau Ngacir saat Ditanya Perbaikan Jalan Rusak Parah Menjelang Lebaran, Oalah
- Harisandi Terima Keluhan Jalan Rusak dari Warga Pamekasan