Perusahaan Tambang Perusak Jalan Harus Ditindak
Selasa, 07 Februari 2017 – 03:34 WIB
Sementara itu Ketua Komisi I DPR RI Abdul Haris Almasyhari mengungkapkan semua pihak tentunya menginginkan kedamaian dari peraturan yang telah disepakati.
Baca Juga:
"Persoalan yang dapat mengganggu stabilitas semua sepakatlah itu jangan sampai terjadi," ujar Haris saat dihubungi terpisah.
Menurut Haris pemerintah di daerah sudah sepatutnya mengupayakan agar persoalan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat bisa diantisipasi.
"Hal-hal yang mengganggu atau mengancam kondisi keamanan daerah semua pihak harus wajib mengantisipasi," pungkasnya. (Mg4/jpnn)
Aktifitas mobilisasi hasil tambang membuat jalan lintas Provinsi di Kalimantan Selatan yakni Kabupaten Batola dan Kabupaten Tapin rusak parah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- APBD Kaltim Terbesar di Indonesia, tetapi Mengapa Banyak Infrastruktur Jalan Rusak?
- SKD CPNS Kemenkumham Kalsel Dimulai, Muhammad Ridho Meraih Nilai Tertinggi di Sesi Perdana
- Polda Kalsel Didesak Turun Tangan Tindak Tegas Penambangan Liar Koridor di Lahan PT GMK
- Mengapa KPK Belum Menahan Paman Birin?