Perusahaan Tambang Rumahkan Ratusan Karyawan

jpnn.com - MALINAU – Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinsosnakertrans) Malinau Yusuf Rapa mengungkapkan, dalam beberapa bulan terakhir, dua perusahaan tambang terpaksa mengambil jalan keluar merumahkan karyawannya.
PT Dharmahenwa lebih dulu merumahkan karyawannya karena sub kontrak perusahaan tambang batu bara PT Baradinamika Muda Sukses (BDMS) telah habis kontrak dengan induknya. Disusul PT Karindo yang juga habis kontrak dengan PT BDMS.
“Ini Karindo sementara merumahkan karyawannya,” ujar Yusuf Rapa kepada wartawan media, Selasa (6/1).
Yusuf Rapa tak mengetahui persis berapa jumlah karyawan yang dirumahkan oleh kedua perusahaan tersebut. Namun, ia memperkirakan jumlahnya mencapai ratusan karyawan.
Pihak pemerintah daerah, imbuh Yusuf Rapa, tak bisa berbuat banyak dalam persoalan tersebut karena situasi perusahaan memang tidak memungkinkan untuk memperkerjakan lagi karyawannya karena masa produksinya yang habis.
Selain itu, hingga kini tidak ada laporan dari pihak perusahaan maupun karyawan terkait persoalan tersebut karena pihak perusahaan tetap membayarkan gaji pokok kepada karyawannya sambil menunggu kelanjutan kontrak dari induknya PT BDMS.(rjb/jpnn)
MALINAU – Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinsosnakertrans) Malinau Yusuf Rapa mengungkapkan, dalam beberapa bulan terakhir,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Lagi, Lontarkan Abu Setinggi 500 Meter
- Tanam Pohon di Danau Raja, Irjen Herry Ajak Masyarakat Cintai Lingkungan Lewat Adat dan Budaya
- Wali Kota Pekanbaru Ultimatum PT EPP, Siap Putus Kontrak
- Pembangunan Jateng Andalkan Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi: Tingkatkan Pelayanan
- Pria di Ogan Ilir Tersengat Listrik saat Membongkar Tenda, Begini Kondisinya
- Kecelakaan Maut Hari Ini, Mahasiswi asal Siak Tewas, Mahasiswa Luka Berat