Perusahaan Tambang Timah Illegal Ditindak
Kamis, 01 Desember 2011 – 11:46 WIB

Perusahaan Tambang Timah Illegal Ditindak
Penyidik juga mengamankan satu unit mesin pencuci biji timah dan 433 karung yang masing masingnya berisi 50 kilogram biji timah sehingga total semuanya 21.650 kilogram. Selain itu, petugas juga mengamankan dokumen perijinan hasil produksi biji timah dan satu unit timbangan biji timah untuk proses penyelidikan.
‘’Setelah semua saksi dan barang bukti kita amankan, kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi untuk mendapatkan keterangan lebih lengkap,’’ kata Ulung.(rul)
PEKANBARU-- Sebuah perusahaan tambang timah di Desa Bukit Melintang Kecamatan Bangkinang Barat Kabupaten Kampar yang diduga keras melakukan tindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia