Perusahaan Tolak Beli Sawit Warga
Jumat, 16 November 2012 – 12:53 WIB
Baca Juga:
Sementara itu, di Sungai Bahar, PKS milik PTPN VI membeli buah kelapa sawit petani non plasma di bawah standar harga yang ditetapkan provinsi. Akibatnya, terjadi gejolak di masyarakat. Untuk mengantisipasi keresahan warga dan hal-hal yang tidak diinginkan, Dishutbun Muarojambi berencana memanggil seluruh pimpinan perusahaan kepala sawit yang beroperasi di wilayah Muarojambi, Senin mendatang.
Kepala Dinas Hutbun Muarojambijambi, Budi Hartono mengatakan, pemanggilan tersebut terkait keluhan masyarakat di berbagai tempat, tentang penolakan PKS untuk membeli sawit mereka yang bukan non plasma. “Nanti dalam pertemuan tersebut, kita akan ajak berembuk, antara Apkesindo dan para pimpinan perusahaan, untuk mengambil jalan tengah menyelesaikan masalah ini,” katanya Rabu (14/11) lalu.
Menurut Budi, beberapa alasan penolakan dari perusahaan telah dia terima. Rata-rata, perusahaan menyatakan tanki CPO mereka telah penuh. Sehingga mereka tidak bisa lagi menampung sawit warga. Terutama sawit petani non plasma. “Karena mau ditempatkan di mana lagi sawit tersebut, sementara tanki-tanki mereka sudah penuh. Itu alasan mereka,” ungkapnya.
SENGETI– Petani kelapa sawit (non plasma) makin resah. Selain harga tandan buah segar (TBS) yang makin anjlok (Rp200-500 perkilo), sejumlah
BERITA TERKAIT
- Standard Chartered Indonesia Pimpin Sejumlah Diskusi Strategis di Inggris
- Pertemuan Hangat Menko Airlangga dan Sekjen OECD Mathias Cormann, Ini yang Dibahas
- Rakor Oplah di Sulsel, Plt Dirjen Hortikultura Tekankan Pentingnya Pergerakan Cepat
- PLN Indonesia Power Raih Platinum Rank di Ajang ASRRAT 2024
- Mantap! PNM Raih Penghargaan di Ajang Investor Daily ESG Appreciation Night
- Investasi Pertamina Dinilai Penting untuk Kembangkan Bisnis & Jamin Ketahanan Energi Nasional