Perusahaan Wajib Bayar THR Paling Lambat H-7
Sabtu, 10 Juni 2017 – 02:01 WIB
“Jika ada pengusaha yang belum bayar, Disnaker dan DPRD dengan terbuka menerima aduan mereka,” paparnya.
Agustin mengaku, THR yang diterima pekerja besarnnya satu kali gaji. Mereka yang menerima adalah pekerja yang sudah bekerja minimal 3 bulan.
“Tapi kalau di pemkot, karena statusnya outsourcing maka gak dapat,” ungkapnya. (jar/nur)
Komisi D DPRD Surabaya mendorong Dinas Tenaga Kerja untuk memberikan edaran atau instruksi kepada perusahaan di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Tunjangan Ini Wajib Ada untuk Menarik Pelamar Kerja Selain Tawaran Gaji, Apa Itu?
- Dicibir Gegara Bagi-Bagi THR dan Bingkisan, Inul Daratista Bilang Begini
- Posko THR Tutup, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Jumlah Aduan Menurun
- Lebaran 2024 Usai, ASN Terima THR Lagi, tetapi Tidak Semuanya
- Posko THR Tutup H+7 Lebaran, Kemnaker Segera Tindak Lanjuti 1.475 Laporan yang Masuk
- Demi THR Saudara dan Karyawan, El Rumi Siapkan Dana Sebegini