Perusahaan Wajib Rekrut Banyak Tenaga Lokal
![Perusahaan Wajib Rekrut Banyak Tenaga Lokal](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/03/10/e49e23d9b445caa61f606153107bcbe1.jpg)
jpnn.com, BARITO TIMUR - Penerapan aturan terkait persentase perusahaan wajib mempekerjakan tenaga kerja lokal hingga 70 persen menjadi perhatian serius Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Barito Timur (Bartim).
Salah satunya, melalui penerapan sistem rekrutmen karyawan dengan pola kerja sama setiap pembukaan lowongan kerja.
“Berdasarkan arahan kepala daerah, perusahaan yang masih beroperasional diwajibkan merekrut tenaga kerja lokal sebanyak mungkin, melalui evaluasi yang akan kami lakukan mendorong perusahaan menginformasikan setiap kali membuka lowongan kerja,” ujar Kadisnakertrans Bartim Darius Adrian, Rabu (8/3).
Pihak perusahaan, lanjutnya, dimotivasi melaporkan kepada Disnakertrans terkait perkembangan kebutuhan tenaga kerja.
Darius mengungkapkan, kebutuhan tenaga kerja lokal itu harus diimbangi dengan pengangkatan tidak hanya sebatas tenaga kontrak.
“Motivasi kami kepada pihak perusahaan lebih peka terhadap kebutuhan tenaga kerja lokal, tapi tidak sebatas mempekerjakan namun diberdayakan semaksimal mungkin,” harapnya. (log/ala/dar)
Penerapan aturan terkait persentase perusahaan wajib mempekerjakan tenaga kerja lokal hingga 70 persen menjadi perhatian serius Dinas Tenaga Kerja
Redaktur & Reporter : Ragil
- Realisasi Investasi Jateng 2024 Mencapai Rp 88,44 T, Serap 409.338 Naker
- Prabowo dan Anwar Ibrahim Sepakat Tertibkan Persoalan Tenaga Kerja
- MAXY Academy Ajak Talenta Muda Indonesia Bertransformasi
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Ribuan Pencari Kerja Antusias Padati Naker Expo 2024 di Makassar
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini