Perusahaan yang Tak Berkomitmen Atasi Limbah Produknya Harus Disanksi

Menurut Novrizal, berdasarkan data SIPSN Tahun 2022, sampah plastik adalah jenis sampah yang persentasenya paling besar kedua setelah sampah sisa makanan, yaitu 18,12 persen.
Sampah plastik tidak mudah terurai, butuh waktu hingga ratusan tahun untuk terurai secara alami.
“Jadi, perlu gerakan masif dan jika perlu revolusi budaya yakni gaya hidup minim sampah termasuk sampah plastik,” tegas Novrizal.
Di depan para alumni UI, mahasiswa dan pegiat lingkungan yang memenuhi auditorium, Novrizal menjelaskan berbagai kebijakan dan target Pemerintah dalam hal ini KLHK.
“Kami menyimpulkan bahwa sampai saat ini Pemerintah melakukan langkah simultan dalam pengurangan sampah, dari hulu sampai hilir, dengan berbagai pendekatan. Hasilnya sudah kita rasakan meski harus terus diterapkan kebijakan yang kolaboratif,” katanya.
Pembangunan untuk Semua
Wakil Wali Kota Depok yang juga alumni FTUI Imam Budi Hartono yang mewakili wali kota mengungkapkan konsep pembangunan yang diterapkan adalah konsep pembangunan untuk semua, baik bagi makhluk hidup maupun makhluk tak hidup. Sebab semua itu saling berkaitan.
Dia menyebut wilayah Depok dengan penduduk sekitar 2 juta jiwa memang masih menghadapi kendala dalam penanganan dan pengelolaan sampah.
Direktur Pengelolaan Sampah Ditjen PSLB3 KLHK Novrizal Tahar meminta publik mengingatkan perusahaan yang tidak mengatasi produk yang dihasilnya yaitu sampah.
- Telkom Tutup 2024 dengan Kinerja Positif, Pendapatan Konsolidasi Sebesar Rp150 Triliun
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Luar Biasa! Diaper untuk Anjing Asal Kota Semarang Tembus Pasar Eropa
- 33 Tahun Ada, Tupperware Resmi Hengkang dari Aktivitas Bisnis Indonesia