Perusahaan yang Tak Berkomitmen Atasi Limbah Produknya Harus Disanksi
Menurut Novrizal, berdasarkan data SIPSN Tahun 2022, sampah plastik adalah jenis sampah yang persentasenya paling besar kedua setelah sampah sisa makanan, yaitu 18,12 persen.
Sampah plastik tidak mudah terurai, butuh waktu hingga ratusan tahun untuk terurai secara alami.
“Jadi, perlu gerakan masif dan jika perlu revolusi budaya yakni gaya hidup minim sampah termasuk sampah plastik,” tegas Novrizal.
Di depan para alumni UI, mahasiswa dan pegiat lingkungan yang memenuhi auditorium, Novrizal menjelaskan berbagai kebijakan dan target Pemerintah dalam hal ini KLHK.
“Kami menyimpulkan bahwa sampai saat ini Pemerintah melakukan langkah simultan dalam pengurangan sampah, dari hulu sampai hilir, dengan berbagai pendekatan. Hasilnya sudah kita rasakan meski harus terus diterapkan kebijakan yang kolaboratif,” katanya.
Pembangunan untuk Semua
Wakil Wali Kota Depok yang juga alumni FTUI Imam Budi Hartono yang mewakili wali kota mengungkapkan konsep pembangunan yang diterapkan adalah konsep pembangunan untuk semua, baik bagi makhluk hidup maupun makhluk tak hidup. Sebab semua itu saling berkaitan.
Dia menyebut wilayah Depok dengan penduduk sekitar 2 juta jiwa memang masih menghadapi kendala dalam penanganan dan pengelolaan sampah.
Direktur Pengelolaan Sampah Ditjen PSLB3 KLHK Novrizal Tahar meminta publik mengingatkan perusahaan yang tidak mengatasi produk yang dihasilnya yaitu sampah.
- 69 Perusahaan dan Organisasi Raih SNI Award 2024
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Belasan Perusahaan ini Raih Penghargaan dari Majalah SWA dan Business Digest