Perusahaan yang Tak Berkomitmen Atasi Limbah Produknya Harus Disanksi

Perusahaan yang Tak Berkomitmen Atasi Limbah Produknya Harus Disanksi
Direktur Pengelolaan Sampah Ditjen PSLB3 Kementerian LHK Dr. Novrizal Tahar saat berbicara dalam takshow bertema “Solutions to Plastic Pollution” yang diselenggarakan ILUNI UI di Auditorium Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Kampus Depok, Sabtu (3/6/2023). Foto: Dok. KLHK

Total sampah yang dihasilkan sekitar 1000 ton per hari dengan dasar perhitungan setiap warga menghasilkan sampah 0,6 kg per hari.

Bank-bank sampah yang ada baru sebatas pengelola sampah yaitu memisahkan sampah organik (60 persen) dan nonorganik termasuk plastik sekitar 40 persen.

Di tengah itu masih ada residu yang perlu penanganan serius.

“Jika tidak ada komitmen bersama semua kalangan maka masalah sampah tidak akan tuntas,” katanya.

Wakil Wali Kota ini mengungkapkan target soal sampah ini selesai di tingkat RW sehingga sampah tidak diangkut ke TPA Cipayung yang sudah overload. Jadi, peran RT dan RW sangat vital dalam kaitan sampah ini.

Peneliti BRIN yang juga dosen Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) UI Dr. Sri Wahyono mengatakan pertambahan produk plastik meningkat tajam dalam beberapa dekade ini.

Buah peradaban yang pada awalnya diproduksi untuk memudahkan kehidupan manusia, sekarang menimbulkan persoalan berat.

“Produksi plastik yang meningkat tajam itu menjadi malapetaka dan perhatian serius global ini karena kita tidak mampu mengolah dan menangani dampaknya yakni sampah plastik. Jumlah yang tertangani sekitar 22 persen dan itu jumlahnya sangat besar,” kata Sari Wahyono.

Direktur Pengelolaan Sampah Ditjen PSLB3 KLHK Novrizal Tahar meminta publik mengingatkan perusahaan yang tidak mengatasi produk yang dihasilnya yaitu sampah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News