Perusahan Asuransi Ikut Minati Dana Repatriasi

Perusahan Asuransi Ikut Minati Dana Repatriasi
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Besarnya dana repatriasi dari tax amnesty ternyata juga menarik perhatian perusahaan asuransi nasional. Perusahaan asuransi berharap mengikuti jejak 18 bank persepsi yang sudah ditunjuk sebagai penampung dana itu.

CEO Manulife Indonesia Indren S. Naidoo mengatakan, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) telah menyampaikan keinginan itu kepada Kementerian Keuangan. ”Jangan hanya bank yang dapat keuntungan dari program ini,” ujarnya kemarin (31/8).

Indren menyatakan, asuransi cocok menjadi keranjang dana repatriasi karena jangka waktu investasinya lebih panjang. Hal tersebut berbeda dengan penempatan dana di deposito perbankan yang termasuk investasi jangka pendek.

”Dana repatriasi kan minimal harus mengendap tiga tahun. Asuransi paling cocok karena bisa belasan hingga puluhan tahun. Imbal hasilnya juga lebih bagus,” tandasnya.

Dengan masuk ke industri asuransi, dana repatriasi bisa mengalir ke perusahaan konstruksi maupun pengembang perumahan. Sebab, asuransi menempatkan dana kelolaan ke sektor konstruksi dan perumahan.

Dengan begitu, program amnesti pajak dapat menjadi stimulus pergerakan ekonomi nasional. ”Kalau dana ratusan triliun dipakai buat investasi macam-macam, tentu manfaatnya lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tambahnya.

Chief Economist and Investment Strategist Manulife Aset Manajemen Indonesia Katarina Setiawan mengungkapkan, upaya pemerintah melakukan reformasi pajak sangat bagus bagi perekonomian nasional jangka panjang.

Amnesti pajak tidak hanya menghasilkan dana tebusan, tapi juga memperluas basis pajak. ”Saat ini pemilik NPWP (nomor pokok wajib pajak) hanya sekitar sepuluh persen dari total populasi Indonesia. Mau tidak mau memang harus ditingkatkan,” tuturnya.

JAKARTA – Besarnya dana repatriasi dari tax amnesty ternyata juga menarik perhatian perusahaan asuransi nasional. Perusahaan asuransi berharap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News