Perusuh di Luar Stadion Kanjuruhan Tak Bisa Tidur Nyenyak, Polisi Sudah Bergerak

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan para pelaku yang merusuh di luar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur bakal ditindak tegas.
Dia menyebut kerusuhan di luar stadion itu juga menjadi fokus penyidikan tim investigasi.
Mantan Kapolda Kalteng itu mengatakan pihak kepolisian juga akan mengusut kepada seluruh pihak yang diduga melakukan perusakan, aksi anarkistis, pembakaran, dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial klub sepak bola.
"Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakkan hukum kepada siapa saja yang teridentifikasi melakukan perusakan dan pembakaran di luar stadion," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (8/10).
Menurut Dedi, terkait dengan peristiwa di luar Stadion Kanjuruhan, penyidik mulai mengusut perusuh sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Di sisi lain, Dedi menyebut bahwa dari hasil investigasi kepolisian, ditemukan juga sebanyak 46 botol minuman keras (miras) oplosan ukuran 550 ml di Stadion Kanjuruhan.
"Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim laboratorium forensik (labfor)," ucap Dedi.
Oleh sebab itu, Dedi mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya kepada aparat kepolisian.
Polri memastikan tim investigasi sudah bergerak mengusut para perusuh yang ada di luar Stadion Kanjuruhan, Malang.
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri