Perut si Gadis Membesar, Keluarga Curiga, Terungkap Kelakuan Tetangga Amoral

jpnn.com, SERANG - Polisi mengungkap kasus pencabulan yang diduga dilakukan pria berinisial MS terhadap seorang gadis tunawicara di Desa Kendaya, Kecamatan Carenang, Serang, Banten.
Pelaku pencabulan yang berusia 67 tahun itu sudah ditangkap dan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada 25 Januari 2022 di kediamannya di Serang.
“Korbannya adalah gadis tunawicara yang berusia 16 tahun dan tinggal tak jauh dari rumah pelaku,” ujar Yudha dalam siaran persnya, Selasa (1/2).
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban curiga mengapa perut si gadis terus membesar.
Kemudian terhadap kondisi perut korban dilakukan pengecekan dengan alat tes kehamilan.
Hasilnya pun mengagetkan karena korban hamil, padahal belum menikah.
Dari situ kemudian pihak keluarga membuat laporan ke polisi atas dugaan pencabulan yang dialami korban.
Keluarga korban curiga mengapa perut si gadis terus membesar, lantas melakukan pengecekan dengan alat tes kehamilan, ketahuan ada tetangga amoral.
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- PIK2 Pengin Garap Kepariwisataan di Serang, Wali Kota Jamin Tak Ada Hambatan
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban