Perwakilan KPK Hadir di Sidang Praperadilan yang Diajukan Nizar Dahlan
Selasa, 09 Agustus 2022 – 00:32 WIB

Nizar Dahlan saat mengikuti sidang praperadilan di PN Jaksel, Senin (8/8). Dok source for JPNN.
Nizar mengajukan praperadilan karena laporannya mengenai dugaan penerimaan gratifikasi oleh Ketua Umum PPP tidak ditindaklanjuti oleh KPK sejak 2020. (cuy/jpnn)
Sidang praperadilan yang diajukan Nizar Dahlan, salah satu kader senior di PPP dilanjutkan di PN Jaksel setelah perwakilan KPK hadir.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL