Perwakilan Negara Terpidana Mati Sudah Diberitahu, Eksekusinya Kapan?
jpnn.com - JAKARTA - Sinyal pelaksanaan eksekusi mati serentak gelombang kedua untuk 10 terpidana narkotika di lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, semakin kuat.
Tanda-tandanya dapat terlihat mulai dari pemindahan Mary Jane Fiesta Veloso, Jumat (24/4) dini hari dari Lapas Wirogunan Yogyakarta ke Lapas Besi, Pulau Nusakambangan.
Teranyar, Kapuspenkum Tony Tribagus Spontana mengaku memperoleh informasi bahwa Kementerian Luar Negeri RI sudah mengundang perwakilan negara-negara asal terpidana mati yang akan dieksekusi untuk datang ke Cilacap.
Antara lain, kata Tony, dari Prancis, Nigeria dan Australia. “Mereka (perwakilan) akan datang besok, hari Sabtu,” kata Tony di Kejagung, Jumat (24/4).
Tujuan undangan itu, kata Tony, sebagai bentuk notifikasi atau pemberitahuan kepada perwakilan bahwa warga negara mereka akan dieksekusi. Para perwakilan pun akan diberikan kesempatan bertemu dengan terpidana. “Saya dengar kabar begitu. Tolong dikonfirmasi lagi ke Kemenlu,” katanya.
Namun dia menegaskan, bukan berarti setelah notifikasi maka tiga hari berikutnya eksekusi akan dilaksanakan. Menurutnya, tidak ada batas antara jarak pelaksanaan eksekusi dengan notifikasi. Kata dia, bisa saja tiga hari atau lebih setelah notifikasi dilakukan eksekusi akan dilaksanakan. “Kita kasih tahu saja bahwa sudah akan masuk tahap eksekusi. Tidak ada batas, paling singkat tiga hari,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, penentuan hari H pelaksanaan eksekusi masih menunggu putusan peninjauan kembali terpidana Zainal Abidin dikeluarkan Mahkamah Agung. “Kalau PK Zainal Abidin ditolak, kita akan segera tentukan hari H nya,” tegas Tony.
Saat ini 10 terpidana mati sudah di Nusakambangan. Mereka adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (WN Australia), Martin Anderson (Ghana), Raheem Agbaje Salami (Spanyol), Rodrigo Gularte (Brasil). Kemudian, Sylvester Obieke Nwolise (Nigeria), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Okwudili Oyatanze (Nigeria) Zainal Abidin (Indonesia) dan Mary Jane (Filipina). (boy/jpnn)
JAKARTA - Sinyal pelaksanaan eksekusi mati serentak gelombang kedua untuk 10 terpidana narkotika di lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak