Perwakilan PCNU Serukan Penggunaan Metode Musyawarah Mufakat Dalam Muktamar NU
“Maka, kami berharap hal itu tidak selalu terulang di setiap forum muktamar sehingga dorongan musyawarah mufakat ini kami gaungkan dan sampaikan,” katanya.
Dia mengungkapkan musyawarah mufakat merupakan tradisi yang diwariskan para pendiri NU dalam menyikapi berbagai perbedaan baik di konferensi maupun muktamar yang layak diwarisi oleh semua pengurus NU dan warga nahdliyin. Hal itu juga perlu diadopsi di muktamar yang merupakan forum tertinggi di NU.
“Muktamar merupakan forum tertinggi yang bisa menjadi etalase untuk mempertontonkan adab dan nilai-nilai baik NU ke warga dunia.
“Termasuk salah satunya adalah mempertontonkan penggunaan metode musyawarwah mufakat dalam setiap proses pengambilan keputusan, utamanya dalam memilih jajaran pengurus syuriah dan pengurus tanfidziah,” katanya.
Irham Djalil mengatakan PCNU mendesak agar kepastian penggunaan musyawarah mufakat menjadi satu-satu opsi pemilihan dalam regenerasi kepemimpinan di setiap level kepengurusan NU.
Oleh karena itu, model pengambilan keputusan ini harus dikuatkan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
Menurut Irham, Forum Muktamar Lampung ini bisa menjadikan model musyarawarah mufakat sebagai metode pengambilan keputusan tidak hanya di level syuriah juga di level tanfidziah.
Selain itu forum ini juga bisa menjadi ruang revisi bagi AD/ART NU agar mengggunakan musyawarah mufakat sebagai satu-satunya model pengambilan keputusan.
Perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Indonesia menyerukan penggunaan metode musyawarah mufakat dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung.
- PCNU Surabaya Tolak Pra-MLB NU, Begini Tanggapan Gus Salam
- Humanitarian Islam dan Peran NU Dalam Membangun Papua
- Seusai Dilantik, Empat Menteri dari NU Minta Restu Rais Aam dan Ketum PBNU
- Tersangka Penganiayaan Rombongan Kiai NU Terancam 5 Tahun Bui
- Astrid Nadya Rizqita Terpilih Lagi Jadi Presiden Pemuda OKI/OIC Youth Indonesia
- Ratusan Kiai Membahas Persiapan MLB Nahdlatul Ulama