Perwakilan RI di Malaysia Dinilai Teledor
Jumat, 27 April 2012 – 17:37 WIB
Kemudian, kata dia, Sijil kematian atau sertifikat kematian hanya menyatakan meninggal karena penembakan beruntun. “Perwakilan RI tidak menelusuri penyebab sesungguhnya kematian ketiga TKI dan tidak mengawal pengembalian jenazah, bahkan pihak keluarga dan kawan-kawan korban yang menanggung biaya pemulangan TKI ke rumah masing-masing,” katanya.
Berdasarkan hal tersebutlah, Rieke mendesak pemerintah RI tanpa perlu menunggu hasil autopsi ulang untuk segera melakukan berbagai tindakan. Pertama, sebut Rieke, pemerintah harus meminta keterangan diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk memberikan kronologis kematian.
Kedua, tegas dia, meminta hasil visum yang dilakukan oleh RS Port Dickson di Malaysia. Ketiga, memertanyakan secara tegas penembakan yang berindikasi tidak sesuai dengan prosedural. Terkait autopsi ulang, Rieke menegaskan, “Jangan sampai ada skenario hasil sudah ‘direkayasa’ sebelum autopsi ulang.”
Dia juga menegaskan, jangan membuat skenario ulang untuk mengarahkan opini publik dan pemerintah memberikan pernyataan keluarga tidak menyaksikan autopsi karena tidak tahan.
JAKARTA – Kasus kematian dan dugaan pencurian organ tubuh tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Herman, Abdul Kadir
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK